Dedi Mulyadi Fasilitasi Perbaikan Rambut Siswi SMKN 2 Garut di Salon

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memfasilitasi 18 siswi SMKN 2 Garut untuk merapikan rambut ke salon setelah menjadi korban pemotongan rambut secara paksa oleh guru bimbingan konseling pada Kamis, 7 Mei 2026. Langkah ini diambil guna memperbaiki kondisi fisik dan psikologis para siswi yang terdampak razia tersebut.

Kasus ini mencuat setelah guru BK di sekolah tersebut melakukan tindakan pendisiplinan dengan memotong rambut siswi secara asal-asalan. Pihak sekolah mengklaim tindakan itu dilakukan atas dasar laporan dari wali kelas dan masyarakat, meskipun para siswi tersebut sebenarnya mengenakan kerudung saat di sekolah.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya turun tangan langsung untuk menangani dampak dari insiden ini. Ia mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan para orang tua murid guna membahas persoalan yang dialami anak-anak mereka di lingkungan pendidikan.

"Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru BK. Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu dengan saya," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Selain memberikan dukungan moral, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan penampilan para siswi dikembalikan melalui perawatan profesional. Hal ini dilakukan karena pemotongan rambut oleh oknum guru tersebut dinilai merusak kerapian rambut para siswi.

"Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirm mereka ke salon untuk merapikan rambutnya," jelas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari medcom.id, insiden ini bermula saat sejumlah siswi kembali ke ruang kelas setelah mengikuti kegiatan olahraga. Seorang guru kemudian masuk ke kelas dengan membawa gunting dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap warna rambut para peserta didik.

Dalam razia tersebut, guru bersangkutan menyingkap hijab siswi yang diketahui memiliki rambut berwarna dan melakukan pemotongan secara paksa. Dokumentasi rambut yang terpotong berantakan tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya ditangani oleh pihak berwenang.