KEPALA Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 108 perwira menengah dan perwira tinggi. Salah satu perwira tinggi yang mendapatkan promosi yakni Brigadir Jenderal Dedy Murti Haryadi akan menyandang pangkat bintang dua.
Dedy semula menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026 menempatkan Dedy sebagai Penyidik Tindak Pidana Tingkat I Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier. Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Johnny lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Siapa Dedy Murti Haryadi?
Dedy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999 yang pertama kali pecah bintang. Promosi ini membuat Dedy sebentar lagi akan menyandang pangkat bintang dua. Ia akan memiliki pangkat perwira tinggi dengan tingkatan Inspektur Jenderal. Di angkatan Akpol 1999 dengan nama Batalyon Endra Dharmalaksana, Dedy menjadi yang pertama menembus bintang dua di usia 48 tahun empat bulan. Salah satu yang termuda.
Ia melampaui pencapaian Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Listyo meraih bintang dua sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ketika usia 49 tahun pada tahun 2018 lalu. Peraih bintang dua termuda lainnya adalah Ferdy Sambo ketika usia 48 tahun.
Karier Dedy ini moncer setelah menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri pada 2020. Sebelum itu, kariernya banyak bergelut di bidang reserse. Sempat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada 2011 hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN 2024, kekayaan pria kelahiran 15 Desember 1977 itu tercatat senilai Rp 2,6 miliar. Kekayaan itu mencakup empat bidang tanah di Kota Bogor senilai Rp 1,33 miliar, alat transportasi berupa motor dan mobil senilai Rp 231,4 juta, harta bergerak lain senilai Rp 272 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 973 juta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·