Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD Afiliasi ISIS di Sulteng

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP

Densus 88 Antiteror menangkap 8 orang terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi jaringan ISIS di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap 8 orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar jubir Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/5).

Mayndra mengatakan, misi penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ada 8 terduga teroris yang ditangkap, yaitu;

1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ungkap Mayndra.