Denyut rupiah di nadi UMKM

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Ekonomi bukan sekadar deretan angka atau grafik di layar monitor. Ekonomi adalah detak jantung kehidupan yang berdenyut di pasar tradisional, toko kelontong pinggir jalan, hingga dapur penggembala kambing di pelosok kampung.

Saat ini, denyut itu tengah diuji oleh situasi global dan domestik. Di titik inilah, kebijakan moneter mengambil peran tidak hanya sebagai penjaga nilai tukar, tetapi juga sebagai sistem pendukung kehidupan bagi nadi utama ekonomi kita, yaitu UMKM.

Langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 seringkali dipandang banyak pihak sebagai langkah yang akan menyumbat aliran kredit.

Namun, kita perlu melihat lebih dalam. Kebijakan ini adalah upaya menjaga tekanan darah ekonomi nasional agar tetap terkendali, meski ada tekanan inflasi global.

Keputusan menaikkan suku bunga acuan merupakan wujud komitmen untuk menjaga agar biaya hidup tidak melambung semakin tinggi.

Kita tentu paham bahwa harga kedelai untuk perajin tempe, harga tepung untuk penjual gorengan, dan harga suku cadang untuk bengkel kecil, sangat bergantung pada kestabilan rupiah.

Kebijakan moneter yang disiplin adalah bentuk perlindungan nyata terhadap daya beli masyarakat paling bawah.

Saat ini kebjiakan yang ditempuh tidak lagi bekerja dengan cara yang kaku. Jika BI Rate berfungsi menjaga stabilitas tekanan di tingkat makro, maka Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berfungsi layaknya jantung yang memasok oksigen sebagai likuiditas hingga ke pembuluh nadi terkecil ekonomi kita.

Data menunjukkan bahwa per Mei 2026, potensi likuiditas yang dikembalikan ke sistem perbankan mencapai ratusan triliun rupiah. Artinya, perbankan kita sebenarnya memiliki pasokan likuiditas yang memadai, sehingga diharapkan bunga pinjaman bagi pengusaha kecil dapat tetap stabil.

Inilah yang kita sebut sebagai strategi asimetris moneter. Keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan diharapkan menenangkan pasar keuangan.

Di saat yang sama, bank diberikan insentif berupa pengembalian dana simpanan wajib di bank sentral melalui kebijakan KLM. Syaratnya, mereka harus menyalurkan kredit ke sektor produktif, khususnya UMKM.

Melancarkan sumbatan

Perbankan nasional memegang kunci sebagai penyambung aliran likuiditas. Dengan insentif KLM yang semakin diperkuat, perbankan memiliki ruang napas yang sangat lega untuk terus menyalurkan kredit. Perbankan tidak perlu khawatir likuiditasnya akan mengering karena telah memiliki bantalan yang cukup.

Namun, terdapat sebuah fenomena menarik dalam sistem sirkulasi intermediasi perbankan kita, yaitu tingginya undisbursed loan atau kredit yang tak kunjung direalisasikan meski sudah disetujui. Hingga periode terakhir, terdapat lebih dari 2.500 triliun rupiah komitmen kredit yang mengendap.

Di satu sisi, UMKM merasakan kesulitan dalam pengembangan usahanya karena kekurangan pasokan modal, namun di sisi lain, triliunan rupiah hanya menjadi angka di pembukuan bank.

Tantangannya, kini, adalah bagaimana mentransmisikan sikap kehati-hatian tersebut menjadi keberanian yang terukur. Kredit yang mengendap harus segera dialirkan ke mesin-mesin produksi di tangan rakyat agar memberikan kontribusi bagi pertumbuhan bangsa.

Di sinilah peran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebagai katalisator untuk melancarkan sumbatan tersebut. Perbankan diajak untuk benar-benar mengalirkan dana yang ada agar tidak berdiam di dalam brankas.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.