Kemenkum Bengkulu jemput bola lindungi karya UMKM di Kabupaten Kaur

Sedang Trending 34 menit yang lalu

Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menjemput bola untuk melindungi karya dan inovasi pelaku UMKM di Kabupaten Kaur melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic.

"Kehadiran layanan kekayaan intelektual di ruang publik seperti ini adalah upaya nyata kita untuk memperluas edukasi dan akses masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bintuhan, Sabtu.

Harapannya, lanjutnya, inisiatif itu dapat mendorong lonjakan pendaftaran pelindungan kekayaan intelektual atas produk unggulan lokal, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Kabupaten Kaur.

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menggelar layanan tersebut lewat Festival Gurita 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kaur di Lapangan Merdeka Bintuhan, Kabupaten Kaur.

Sebagai bentuk dukungan terhadap promosi budaya dan pariwisata daerah, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu juga menghadirkan layanan "PELA KITO" yang memberikan akses konsultasi dan pendampingan kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat.

Melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh konsultasi, asistensi, penelusuran, hingga pendampingan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri.

Tim layanan menjelaskan kehadiran klinik kekayaan intelektual bergerak itu, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan produk yang dihasilkan untuk mendukung daya saing ekonomi kreatif daerah.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya kunjungan ke stan PELA KITO selama festival berlangsung. Pelaku usaha dan warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai prosedur pendaftaran merek dagang serta pelindungan produk lokal Kabupaten Kaur.

Zulhairi mengatakan kehadiran layanan kekayaan intelektual pada berbagai agenda daerah menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis pelindungan kekayaan intelektual.

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen melanjutkan layanan PELA KITO pada berbagai agenda strategis dan pusat keramaian di Provinsi Bengkulu dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah guna menciptakan iklim ekonomi kreatif yang terlindungi secara hukum.

Baca juga: PT HK beri diskon 50 persen bagi UMKM jualan di rest area Tol Bengkulu

Baca juga: Kementrans dukung UMKM di Inacraft 2026, transaksi capai ratusan juta

Baca juga: Tas lokal karya gadis asal Tasikmalaya tembus pasar Amerika Latin

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.