Dirjen Pas Ungkap Kendala Pengamanan Lapas, Rasio Petugas 1:36

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, saat ditemui wartawan, di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol Mashudi mengungkapkan rasio petugas pengamanan dengan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) saat ini mencapai 1 banding 36.

Hal itu disampaikan Mashudi usai menghadiri acara Ikrar Zero HP dan Narkoba di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).

"Nah untuk perbandingan 1 banding 39 bukan eh 36 ya? 36, 1 banding 36," ujar Mashudi.

Untuk mengatasi hal itu, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pengamanan di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT), termasuk pengaturan regu pengamanan secara terstruktur.

"Langkah-langkah dilakukan yang pasti masing-masing untuk Ka UPT bagaimana kita mengatur PLU ya kan, PLU untuk pengamanan. PLU itu pengamanan berapa regu, berapa regu, berapa regu ya kan, itu salah satunya," katanya.

Selain pengaturan regu, Mashudi menekankan pentingnya pengawasan langsung dari kepala lapas terhadap seluruh aktivitas warga binaan.

"Yang kedua, pengawasan ya selaku Kalapas harus mengawasi semua rangkaian kegiatan itu. Melakukan patroli ya kan, melakukan kegiatan-kegiatan yang seperti pekerjaan UMKM ya kan itu salah satunya yang harus kita lakukan termasuk kegiatan seperti ketahanan pangan," ujarnya.

Menurutnya, pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif menjadi salah satu cara untuk mencegah munculnya pelanggaran di dalam lapas.

"Kami berharap ke depan ya kan supaya warga binaan itu ya kan tidak jenuh," kata Mashudi.

Ia bahkan membuka kemungkinan perubahan konsep lapas ke depan dengan menghadirkan fasilitas industri atau pabrik di dalam area pemasyarakatan.

"Untuk ke depan barangkali perlu kita ubah untuk masalah nomenklatur bagaimana lapas itu ada pabrik di dalam," ucapnya.

Mashudi mencontohkan program yang telah berjalan di Lapas Kelas I Tangerang, di mana warga binaan dilibatkan dalam berbagai kegiatan produksi seperti percetakan paving blok dan roster.

"Kita berikan seperti contoh yang ada di Lapas Kelas I Tangerang ya kan, di sana ada pabrik-pabrik ya kan membuat percetakan untuk paving blok ya kan untuk roster," katanya.

Ia menyebut sebanyak 284 warga binaan terlibat dalam program kerja tersebut dan mendapatkan premi atas pekerjaan yang dilakukan.

"Dan ini premi yang didapatkan rata-rata satu orang warga binaan tuh mencapai 1.800.000. Itu diberikan 800 yang 1.000.000 ditabung di BRI," ujar Mashudi.

Menurutnya, tabungan tersebut nantinya dapat menjadi modal usaha ketika warga binaan selesai menjalani masa hukuman.

"Nantinya keluar dia punya modal untuk melakukan kegiatan-kegiatan," tandas dia.