Penertiban paksa dilakukan oleh sekelompok anak-anak terhadap para pengendara sepeda motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Aksi penertiban yang menggunakan ranting pohon ini menjadi viral di media sosial pada Sabtu (23/5/2026) seperti dilansir dari Detikcom.
Para pengendara roda dua yang kedapatan melanggar hak pejalan kaki tersebut akhirnya terpaksa memutar balik kendaraan mereka akibat hadangan dari sekelompok anak ini. Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo segera memberikan respons mengenai peruntukan jalur pejalan kaki.
"Terkait adanya anak-anak yang menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar di kawasan Jalan Daan Mogot, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki serta penyandang disabilitas," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Syafrin Liputo menambahkan bahwa pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi yang merugikan banyak pihak. Pihaknya memberikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh anak-anak tersebut, namun tetap memberikan catatan khusus mengenai keselamatan.
"Penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor tentu membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara itu sendiri. Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap pentingnya menjaga fungsi trotoar," jelas Syafrin Liputo.
Pemerintah daerah tetap mengingatkan agar aksi serupa tidak diulang demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Syafrin Liputo meminta agar warga mengutamakan keselamatan diri dalam menyikapi pelanggaran lalu lintas.
"Namun demikian, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambah Syafrin Liputo.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di area Jalan Daan Mogot. Pihak dinas akan menggandeng aparat kepolisian guna menindak tegas para pemotor yang masih membandel.
"Dinas Perhubungan bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan koordinasi lebih lanjut di lokasi tersebut guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas," jelas Syafrin Liputo.
Syafrin Liputo kembali menegaskan rasa hormatnya atas inisiatif warga dalam menegakkan fungsi fasilitas publik di Jakarta Barat. Upaya ini dinilai positif sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap ketertiban umum.
"Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap pentingnya menjaga fungsi trotoar," ujar Syafrin Liputo.
Kendati demikian, penekanan terhadap faktor keamanan saat melakukan aksi di jalan raya tetap menjadi poin utama yang disuarakan pemerintah. Dinas Perhubungan berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambah Syafrin Liputo.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·