Dishub DKI Tanggapi Aksi Bocah Adang Motor di Trotoar Daan Mogot

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Aksi sejumlah bocah yang mengadang pengendara sepeda motor di trotoar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, memicu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (23/5/2026).

Video rekaman yang memperlihatkan sekelompok anak menghalau para pemotor agar memutar balik tersebut sempat tular di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Para bocah itu tampak memenuhi area fasilitas pejalan kaki dengan membawa ranting-ranting pohon demi menghadang kendaraan yang melintas, hingga membuat pengendara terpaksa berbalik arah.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan kembali peruntukan trotoar dan meminta pengendara motor untuk tidak melanggar aturan.

"Terkait adanya anak-anak yang menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar di kawasan Jalan Daan Mogot, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki serta penyandang disabilitas," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Syafrin menegaskan bahwa berkendara di atas trotoar berisiko memicu kecelakaan, namun ia juga memberikan apresiasi terhadap tindakan kepedulian yang ditunjukkan oleh anak-anak tersebut.

"Penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor tentu membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara itu sendiri. Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap pentingnya menjaga fungsi trotoar," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kendati demikian, pihak berwenang tetap mengingatkan faktor keselamatan anak-anak itu saat melakukan aksi pencegahan di jalan raya.

"Namun demikian, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambah Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait dijadwalkan bakal memperketat pengawasan di lokasi Jalan Daan Mogot tersebut.