Diskum Batam Terbitkan 100 NIB UMKM di Wilayah Pesisir

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam menerbitkan sekitar 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di Pulau Pemping dan Pulau Lengkang melalui program PLUT Goes to Pesisir hingga Jumat (22/5/2026).

Layanan jemput bola ini sengaja digelar oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam untuk mempermudah akses legalitas usaha dan memberikan edukasi bagi masyarakat di wilayah pulau penyangga agar tidak perlu lagi mendatangi pusat kota.

Kepala Diskum Kota Batam Salim memaparkan bahwa program yang baru dimulai pada bulan Mei 2026 tersebut berjalan efektif, mendapat respons positif dari masyarakat, serta mayoritas menjaring pelaku UMKM di bidang kuliner.

“Program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir itu baru mulai di bulan Mei ini. Sudah menjaring dua pulau. Ada sekitar 100 pelaku usaha, dan NIB yang diterbitkan juga kurang lebih 100,” ujar Salim saat dihubungi ANTARA di Batam.

Pihak Diskum Batam terlebih dahulu berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk mengumpulkan warga agar proses pendataan berjalan lancar.

“Alhamdulillah tujuan dan hasil dari kegiatan penjaringan ini sesuai ekspektasi,” kata Salim.

Selain memfasilitasi perizinan, petugas juga membuka ruang bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan asistensi pengembangan bisnis jangka panjang.

“Pelaku usaha sudah dikoordinasikan dari kelurahan dan dikumpulkan, jadi saat kami turun langsung bisa melakukan pendampingan untuk penerbitan NIB,” ujarnya.

Program ini dipastikan akan terus menyasar wilayah hinterland lain pada waktu mendatang.

“Tujuan kegiatan ini bukan hanya penerbitan NIB untuk usaha mikro baru, tapi kalau ada yang ingin menjadi binaan atau konsultasi usaha, bisa langsung ke kami,” katanya.

Langkah perluasan layanan ini ditargetkan mampu mempercepat pemerataan pembinaan usaha di seluruh area Kota Batam.

“Masih ada tiga pulau lagi yang akan kami datangi, yakni Pulau Sarang, Pulau Terong, dan Pulau Kasu. Rencananya di bulan mendatang,” ujarnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian dan akses fasilitas yang setara bagi seluruh pelaku usaha, termasuk yang berada di kawasan pesisir.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucap Amsakar Achmad seperti dilansir dari Mediacenter Batam.

Dokumen legalitas dinilai menjadi instrumen krusial bagi pelaku usaha mikro untuk menembus ekosistem keuangan formal dan memperluas jangkauan pasar.

“Kami ingin memastikan UMKM di pulau-pulau penyangga mendapatkan perhatian dan akses yang sama,” kata Amsakar Achmad dalam keterangannya yang dikutip melalui Kepripedia.

Melalui kehadiran para konsultan di lapangan, pelaku usaha juga dikenalkan pada program pendampingan kemasan, desain produk, hingga strategi pemasaran.

“Kita ingin mereka naik kelas, lebih mandiri, dan punya daya saing kuat,” ujarnya.