Ditjenpas ungkap peredaran narkotika di Lapas Kerobokan Bali

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali melibatkan narapidana.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis mengatakan pengungkapan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh kepala lingkungan lingkungan dan warga binaan Lapas Kerobokan.

"Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali pada Rabu (20/5)," kata Rika.

Dari sidak tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, dan minuman keras.

Setelah tim menggeledah dan memeriksa secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, selanjutnya Ditjenpas melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali pada Rabu (20/5) sekitar pukul 17.00 WITA sebagai tindak lanjut.

Selanjutnya, Polda Bali mengutus Direktur Narkoba dan tim serta Kasat Narkoba Polres jajaran Polda Bali untuk menerima aduan dan menerima penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.

"Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Ditjenpas tidak merinci berapa orang yang diamankan dan berapa banyak barang bukti narkotika yang ditemukan.

Rika mengatakan bahwa narapidana maupun petugas lapas yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.

"Yang pasti semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk data rincinya nanti akan disampaikan setelah selesai periksaan dan pengembangan," ujarnya.

Ditjenpas, ungkap Rika, juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk pengembangan lanjutan dan pada Kamis hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kerobokan tersebut.

"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini, tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama," katanya.

Baca juga: Ini kata Gubernur Bali terkait rencana relokasi LP Kerobokan

Baca juga: Ditjenpas Bali pindahkan 27 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

Baca juga: Ditjenpas serahkan remisi pada 1.639 narapidana di Pulau Dewata

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.