Ditjenpas Ungkap Temuan Narkoba di Lapas Kerobokan Bali

Sedang Trending 45 menit yang lalu

DIREKTORAT Pengamanan dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berhasil mengungkap peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. Pengungkapan temuan itu diawali dengan sidak menyeluruh di lapas.

Juru bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan pengungkapan itu dilakukan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA. "Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkoba, handphone dan juga minuman keras," kata Rika dalam keterangannya pada Kamis, 21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam lapas, Ditjenpas melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah atau Polda Bali pada Rabu petang pukul 17.00 WITA. Berikutnya, kasus ini dalam penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

“Sejauh ini Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, serta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ucap Rika.

Selain itu, Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk pengembangan lanjutan. Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. “Kami menunggu  hasilnya dan nantinya akan disampaikan bersama," kata Rika.