Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan lomba video kreatif dan lomba karya tulis jurnalistik untuk memperluas pemahaman soal tugas DKPP dan pentingnya penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP Syarmadani mengungkapkan dua lomba tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan Festival Etik 2026 yang diadakan DKPP. Pendaftaran lomba tersebut dibuka sejak 28 April 2026.
"Festival Etik 2026 adalah sebuah program yang bertujuan untuk mendekatkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara khusus dan kerja-kerja DKPP secara umum kepada masyarakat,” kata Syarmadani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengungkapkan program itu menjadi penegasan bahwa DKPP adalah lembaga yang inklusif dan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menegakkan KEPP.
"Kami sadar bahwa penegakan KEPP yang dilakukan DKPP tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dan perhatian dari masyarakat. Oleh karena itu, lewat Festival Etik kami ingin penegakan KEPP lebih membumi," ujarnya.
Tema besar dari kegiatan ini adalah "Etika dan Keadilan Pemilu". Kendati demikian, Syarmadani mengatakan DKPP membuat empat subtema untuk lomba video kreatif dan lomba karya tulis jurnalistik untuk memudahkan peserta lomba dalam menerjemahkan tema besar.
Empat subtema tersebut, yakni pemilu jujur dan adil untuk masa depan Indonesia; penyelenggara pemilu beretika dan berintegritas, awal dari demokrasi yang beradab; pemilu tanpa kecurangan, sebuah kompetisi yang adil dan beretika; serta DKPP, benteng etika penyelenggara pemilu.
Ia melanjutkan lomba video kreatif dibuka untuk umum. Sedangkan lomba karya tulis jurnalistik ditujukan untuk wartawan atau jurnalis. Total hadiah dari kedua lomba tersebut mencapai Rp45 juta.
"Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Syarat dan ketentuan lomba dapat dilihat dalam buku panduan yang telah kami susun," katanya.
Berikut syarat dan ketentuan lomba video kreatif.
1. Terbuka untuk umum.
2. Jumlah peserta maksimal 5 orang dalam setiap tim.
3. Peserta dapat memilih salah satu subtema yang telah ditentukan.
4. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya saja.
5. Video berdurasi: 3-5 menit.
6. Video yang diikutkan lomba adalah karya orisinal dan belum pernah diperlombakan.
7. Dipublikasikan di akun TikTok dan Instagram masing-masing peserta dengan mention ke akun @dkpp_ri dengan hashtag #dkppri dan #festivaletik2026.
8. Video harus dipublikasikan paling lambat 31 Mei 2026
9. Peserta mengirimkan link publikasi, ide cerita, dan file video ke tautan bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026.
10. Video yang diikutkan lomba tidak mengandung pelecehan/penghinaan terhadap unsur SARA dan juga tidak menghina/melecehkan individu maupun instansi/lembaga.
11. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
12. DKPP berhak mempublikasikan karya pemenang dengan mencantumkan sumber.
13. Dengan registrasi dan mengirimkan karya kepada panitia, peserta menyetujui semua syarat dan ketentuan lomba ini, baik yang telah ditentukan sekarang maupun di kemudian hari oleh penyelenggara.
Syarat lomba karya tulis jurnalistik.
1. Peserta adalah jurnalis.
2. Peserta adalah perorangan, bukan kelompok.
3. Peserta dapat memilih salah satu subtema yang telah ditentukan.
4. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya saja.
5. Karya tulis yang diikutkan lomba berjenis indepth news.
6. Karya tulis adalah karya orisinal dan belum pernah diperlombakan.
7. Panjang tulisan: 4.000 - 12.000 karakter
8. Karya tulis yang diikutkan lomba harus dipublikasikan di media daring paling lambat 31 Mei 2026.
9. Karya tulis yang diikutkan lomba tidak mengandung pelecehan/penghinaan terhadap unsur SARA dan juga tidak menghina/melecehkan individu maupun instansi/lembaga
10. Mengirimkan link publikasi, naskah berupa PDF, dan id pers ke tautan bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026.
11. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
12. DKPP berhak mempublikasikan karya pemenang dengan mencantumkan sumber.
13. Dengan registrasi dan mengirimkan karya kepada panitia, peserta menyetujui semua syarat dan ketentuan lomba ini, baik yang telah ditentukan sekarang maupun di kemudian hari oleh penyelenggara.
Baca juga: DKPP terima 765 aduan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu 2024
Baca juga: Komisi II DPR gelar raker bahas program kerja penyelenggara Pemilu
Baca juga: DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025, Jabar tertinggi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·