Do and Don't Saat Mobil Listrik Mati di Jalan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

MOBIL listrik mati dan bannya terkunci tiba-tiba di tengah jalan sedang jadi perbincangan. Kejadian terbarunya menimpa sebuah taksi listrik tepat di tengah perlintasan sebidang di Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu. Kejadian itu berujung tabrakan kereta api yang menewaskan 16 penumpang.

Ketua Program Studi Teknik Sistem Energi Telkom University Bandung Kharisma Bani Adam menerangkan kendaraan listrik bisa mati dan rem parkir menjadi aktif karena berbagai sebab. Jika mobil berhenti pada kondisi jalan yang relatif aman, menurut Bani, pengendara dapat melakukan proses jumper sistem daya tegangan rendah aki 12V sehingga dapat memberikan daya sementara.  

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Usaha ini bertujuan menghidupkan sistem elektronik, layar dasbor, dan membebaskan rem parkir agar bisa dipindah ke posisi netral,” ujar Bani pada Rabu, 29 April 2026.

Dia menuturkan, pada mobil listrik seharusnya dilengkapi dengan sistem Emergency Release untuk membuka kunci roda secara manual. Fitur itu bisa menolong pengguna mobil listrik pada kondisi darurat, misalnya mogok di tengah perlintasan kereta. “Jika masih memungkinkan bisa dilakukan Emergency Release, tetapi jika memang kondisi sangat mendesak, tentu meninggalkan mobil menjadi hal yang terlogis,” katanya.

Selain di perlintasan sebidang, Bani menyarankan pengemudi tidak panik ketika mobil listrik mogok atau mati di jalan. Jika masih ada kesempatan, dia menyarankan, mobil diarahkan ke bahu jalan. Bani menunjuk momen ketika setir akan menjadi berat karena sistem kemudi elektrik (EPS) mati, tapi masih bisa digerakkan.

Langkah selanjutnya yang sebaiknya dilakukan adalah pasang segitiga pengaman. Pengendara kemudian bisa mencoba cara jumper jika penyebab mogok akibat aki 12V. Dia mengingatkan, jangan menyentuh kabel tegangan tinggi yang berwarna oranye. 

Cara lainnya adalah menghubungi teknisi atau layanan darurat dari pabrikan. Andai harus menggunakan kendaraan bantuan untuk memindahkan mobil listrik, Bani memesankan, gunakan derek gendong (flatbed towing). Jika tersedia, aktifkan emergency release sebelum memindahkan mobil. Ditekankannya, tidak mendorong mobil listrik secara paksa. Melakukannya saat roda terkunci atau posisi transmisi tidak netral, Bani menegaskan, "Dapat berisiko merusak inverter." 

Saran senada diberikan staf pengajar di Pendidikan Teknik Otomotif Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri di Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI Bandung Sriyono. Menurutnya, kendaraan listrik pada kondisi mogok tidak boleh diderek secara sembarangan. "Cara penanganannya berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil yang bertransmisi manual, terutama jika roda penggeraknya tetap menyentuh jalan," kata Sriyono.

Dia merekomendasikan kendaraan listrik yang mogok untuk diangkut menggunakan truk, bukan diseret atau ditarik dengan tali seperti derek konvensional. “Karena motor listrik, inverter, transmisi atau gigi reduksi, sistem tegangan tinggi, dan sistem parkir elektronik mobil listrik bisa rusak,” ujarnya Kamis, 30 April 2026.