Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Impor Tinggi Terhadap Inggris

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman pengenaan tarif impor tinggi terhadap Inggris sebagai respons atas kebijakan pajak layanan digital yang menyasar perusahaan teknologi asal AS. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dari Ruang Oval pada Kamis, 23 April 2026 waktu setempat.

Langkah proteksionis ini menyasar kebijakan London yang telah berlaku sejak 2020 dengan memungut pajak sebesar 2% dari pendapatan mesin pencari, media sosial, hingga pasar daring. Dilansir dari Detik Finance yang mengutip CNBC International pada Minggu (26/4/2026), perusahaan raksasa seperti Alphabet, Meta, dan Apple menjadi subjek utama pajak ini.

Presiden Trump memberikan kritik tajam terhadap negara-negara yang dianggap memanfaatkan perusahaan Amerika demi keuntungan finansial sepihak. Ia memberikan peringatan keras agar pemerintah Inggris meninjau kembali aturan perpajakan tersebut.

"Kami sudah memantau hal itu. Kami bisa membalasnya dengan sangat mudah, hanya mengenakan saja tarif besar untuk Inggris. Jadi, sebaiknya mereka hati-hati," ujar Trump, Presiden Amerika Serikat.

Meski ancaman telah dilayangkan secara terbuka, pihak Gedung Putih belum memberikan rincian spesifik mengenai besaran persentase tarif yang akan diberlakukan. Trump menegaskan bahwa pembalasan ekonomi ini hampir pasti dilakukan jika tuntutan pencabutan pajak digital diabaikan.

"Kalau mereka tidak mencabut pajak itu, kami kemungkinan besar akan mengenakan tarif besar pada Inggris," tambah Trump, Presiden Amerika Serikat.

Di sisi lain, pemerintah Inggris yang saat ini dipimpin oleh Partai Buruh mempertahankan kebijakan tersebut karena fungsinya sebagai sumber pendapatan negara yang signifikan. Pajak digital ini dilaporkan telah menyumbang kas negara hingga £800 juta sepanjang tahun fiskal 2024-2025.

Walaupun Inggris dan Amerika Serikat sempat menyepakati perjanjian dagang pada Mei tahun lalu tanpa mengubah aturan pajak tersebut, Trump mengisyaratkan adanya perubahan sikap. Ia menilai bahwa poin-poin kesepakatan dalam perjanjian perdagangan yang sudah ada masih memiliki peluang untuk dirombah kembali.