Purwokerto (ANTARA) - Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Muhdi menyerap berbagai aspirasi pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Banyumas terkait kebutuhan harmonisasi regulasi, pemerataan guru, penguatan anggaran, serta kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Dalam diskusi kelompok terpumpun di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, Muhdi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis BULD DPD RI untuk memastikan efektivitas regulasi daerah sebagai instrumen utama penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Menurut dia, hasil pemantauan dan evaluasi di berbagai daerah menunjukkan persoalan pendidikan masih bersifat kompleks, struktural, dan lintas sektor, mulai dari disharmoni regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, ketimpangan akses layanan pendidikan, hingga keterbatasan infrastruktur dan tenaga pendidik.
Baca juga: DPR tekankan penguatan regulasi pendidikan dan anti-perundungan
“Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara, namun dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di daerah,” katanya saat diskusi dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah terkait pendidikan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas Dukha Ngabdul Wasih mengatakan kebijakan pendidikan nasional perlu lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah.
Ia mencontohkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi geografis Banyumas, terutama di wilayah pegunungan dan kecamatan yang akses sekolahnya masih terbatas.
“Kalau di wilayah perkotaan mungkin bisa diterapkan, tetapi di daerah dengan fasilitas pendidikan yang belum merata, kebijakan yang sama justru bisa menimbulkan ketimpangan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Wahyu Adhi Fibrianto mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi daerah saat ini adalah kekurangan tenaga pendidik dan distribusi guru yang belum merata.
Menurut dia, Banyumas saat ini masih kekurangan sekitar 1.788 guru pada jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri.
Baca juga: Legislator : pembenahan regulasi penting perbaiki sistem pendidikan
Ia mengatakan kondisi tersebut diperberat tingginya angka pensiun guru dalam dua tahun terakhir, sementara kebutuhan guru terus meningkat di sejumlah sekolah.
“Masih ada sekolah dengan jumlah murid banyak, tetapi gurunya terbatas, sementara di sekolah lain jumlah gurunya relatif cukup. Ini menjadi tantangan dalam pemerataan layanan pendidikan,” katanya.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai secara normatif regulasi pendidikan sebenarnya cukup memadai, namun implementasi teknis di lapangan masih sering menimbulkan persoalan.
“Regulasinya ada, tetapi petunjuk teknis kadang datang belakangan sehingga pelaksana di daerah sering kebingungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyumas Sarno mengatakan krisis guru mata pelajaran masih terjadi di sejumlah sekolah dan berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran.
Ia mengaku masih menerima banyak keluhan dari sekolah terkait kekurangan guru Bahasa Indonesia, bimbingan konseling, seni budaya, hingga mata pelajaran lain.
“Kami menemukan sekolah dengan 24 rombongan belajar, tetapi tidak memiliki guru Bahasa Indonesia. Ada juga sekolah yang guru bimbingan konselingnya hanya dua orang,” katanya.
Baca juga: Pemerintah diminta susun regulasi lembaga pendidikan vokasi
Baca juga: Pukat dorong regulasi pertegas larangan pungutan pendidikan
Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah guru harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kompetensinya demi memenuhi kebutuhan pembelajaran.
Ia juga menyoroti beban administratif guru yang dinilai semakin besar, mulai dari pengelolaan data, administrasi sekolah, hingga tugas tambahan lain di luar kegiatan belajar mengajar.
Ia mengharapkan hasil diskusi publik tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, memperkuat pemerataan guru, serta meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·