DPR Apresiasi Kejaksaan Agung Pulihkan Aset Kehutanan Rp10,2 Triliun

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru memberikan apresiasi terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penyelamatan keuangan negara di sektor kehutanan pada Rabu (13/5/2026). Langkah hukum ini berhasil mengembalikan dana denda administratif dan lahan ilegal kepada pemerintah.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan denda administratif senilai Rp10,2 triliun serta memulihkan lahan seluas 2,3 juta hektare. Penyerahan aset dilakukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung.

Keberhasilan Satgas PKH di bawah komando Kejaksaan Agung dinilai menjadi bukti nyata penegakan hukum yang efektif terhadap penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

"Penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan 2,3 juta hektare ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja secara efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan aset negara,” ujar Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru dalam keterangannya.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah ini menambahkan bahwa Satgas PKH kini menjadi ujung tombak kejaksaan dalam menyita kembali aset negara yang dikuasai secara tidak sah. Dia berharap kinerja ini dipertahankan demi mendongkrak penerimaan negara.

Acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII tersebut turut disaksikan oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh personel Satgas PKH atas penyelamatan anggaran ini.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memproyeksikan perolehan dana pemulihan aset ini untuk memperbaiki fasilitas kesehatan di tingkat dasar yang telah lama tidak tersentuh renovasi sejak era Orde Baru.

"Hari ini (melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun), kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Presiden Prabowo Subianto.

Alokasi dana tersebut mengacu pada laporan Menteri Kesehatan mengenai keberadaan 10.000 unit puskesmas di Indonesia yang membutuhkan perbaikan mutu bangunan.