Komisi V DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan guna mengevaluasi insiden kecelakaan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Bekasi Timur, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa maut yang menewaskan belasan penumpang tersebut mendapat perhatian serius dari legislatif, seperti dilansir dari Detikcom. Pemerintah diminta untuk jujur dan terbuka mengenai penyebab pasti kecelakaan demi pertanggungjawaban kepada korban.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan sistem kendali operator PT KAI dalam mengantisipasi situasi darurat di perlintasan sebidang yang jumlahnya masih sangat banyak.
"Sebagaimana kita tahu terjadi perdebatan di publik apakah tidak ada ruang bagi sistem yang dimiliki oleh kereta api atau sistem yang dikendalikan oleh operator PT KAI dari kereta api ini untuk bisa kendalikan situasi? Hal ini pak bakalan terjadi lagi atau tidak? Itu jadi pertanyaan masyarakat," kata Lasarus.
Lasarus juga menyoroti potensi perulangan insiden serupa akibat banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Pengawasan terhadap pergerakan posisi kereta melalui Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) ikut dipertanyakan.
"Tentu peluang untuk terjadi hal serupa sangat mungkin, sangat mungkin dengan banyaknya perlintasan sebidang. Apa lagi perlintasan sebidang yang tidak ada penjaganya. Mana kala itu terjadi, bagaimana sistem kendalikan situasi? Itu yang ingin kita evaluasi hari ini," ucap Lasarus.
Pihak DPR menyayangkan ketidakmampuan sistem teknis untuk menghentikan kereta jarak jauh tersebut saat ada KRL yang sedang berhenti di depannya.
"Kita, saya, tidak mengerti detail soal operasional kereta api, tapi akal sehat kita bisa berpikir, Pak, kalau sistemnya mengalami masalah, pasti kan jadwal keberangkatan masing-masing kereta ketahuan, itu apa namanya Pak Menteri schedule kereta? Gapeka, itu Grafik Perjalanan Kereta, di grafik itu kan pasti ketahuan kereta ini berada di mana, kemudian kira-kira posisinya di mana ketika ini terjadi," jelas Lasarus.
Pengaturan jeda waktu antarkereta dinilai harus mampu mengendalikan situasi darurat apabila terjadi kendala di lintasan jalur yang sama.
"Kemudian, tenggat waktu antarkereta kalau tenggat waktu kita buat 5 menit, 7 menit, 10 menit, 8 menit, berapa pun lah yang diatur, kan pasti ada hitungan teknisnya, nah apakah hitungan itu sudah mencatat mana kala terjadi kecelakaan di depan bisa nggak dengan jarak menit yang ada bisa kendalikan situasi atau tidak?" lanjut Lasarus.
Legislator menegaskan agar kesalahan fatal yang merenggut nyawa masyarakat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, Pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama 2 kali," tegas Lasarus.
Transparansi investigasi menjadi poin utama yang ditekankan oleh DPR kepada jajaran perhubungan dan KNKT.
"Karena ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon dengan Pak Menhub, 'Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggung jawab kita kepada korban', gitu ya Pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang, kalau kita berbohong saat ini kita berbohong juga kepada mereka yang sudah pergi yang alami kecelakaan ini," tutur Lasarus.
Merespons hal tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kecelakaan maut ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan total bagi jajarannya.
"Oh ya setiap kecelakaan itu kan buat membuat pelajaran yang penting buat kita tentunya dan itu harus harus diikuti dengan perbaikan," kata Dudy.
Kementerian Perhubungan memastikan akan menampung seluruh rekomendasi dari rapat kerja ini demi peningkatan keselamatan transportasi massal.
"Pasti dan kami selalu dengan tangan terbuka akan apa menerima setiap masukan, saran, dan kritik. Ini untuk perbaikan dan harus kita perbaiki ya," ujar Dudy.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·