Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik investasi bodong berkedok Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Kota Semarang pada Kamis (21/5/2025). Kegiatan ilegal yang telah berlangsung selama tujuh tahun tersebut mencatat perputaran dana masyarakat yang sangat fantastis.
Total perputaran uang dalam pusaran kasus ini menyentuh angka Rp 4,6 triliun, seperti dilansir dari Detikcom. Polisi mengonfirmasi bahwa aktivitas pengumpulan dana tersebut melibatkan ratusan ribu riwayat transaksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto memberikan penjelasan mendalam mengenai durasi operasi serta frekuensi transaksi keuangan ilegal yang dilakukan oleh pengurus koperasi tersebut.
"Dalam kegiatan ilegal ini telah terjadi sebanyak 160 ribu kali transaksi yang berlangsung dari tahun 2018 sampai dengan 2025, dengan total perputaran uang sebanyak Rp 4,6 triliun," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto saat jumpa pers di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang dilansir dari detikjateng, Kamis (21/5/2025).
Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa lembaga keuangan ini sama sekali tidak memiliki legalitas resmi dari otoritas pengawas keuangan negara. Koperasi terkait terbukti beroperasi secara liar tanpa dokumen perizinan simpan pinjam yang sah.
"Dalam menjalankan kegiatan berupa penghimpunan dana dari masyarakat dengan bentuk simpanan, koperasi Bahana Lintas Nusantara tidak memiliki izin usaha simpan pinjam berdasarkan data NIB 1303230035928 dan juga tidak memiliki izin usaha penghimpunan dana dari Otoritas Jasa Keuangan," ujar Djoko.
Ekspansi bisnis ilegal ini diketahui telah menjangkau belasan wilayah di Jawa Tengah melalui pembukaan kantor-kantor cabang. Tiga daerah tercatat sebagai lokasi dengan jumlah korban paling mendominasi.
"Untuk wilayah Jawa Tengah terdapat 17 cabang koperasi Bahana Lintas Nusantara. Cabang Salatiga, masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 11.999 orang, Cabang Boyolali masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 1.200 orang, dan Cabang Solo Raya masyarakat yang menyimpan dana sebanyak 2.435 orang," papar Djoko.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·