Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 berperan penting dalam meredam tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, stabilitas harga energi menjadi instrumen krusial untuk menahan kenaikan biaya produksi dan distribusi yang berpotensi berdampak langsung pada harga barang dan jasa.
Menurut dia, dengan harga BBM subsidi yang tetap, sektor usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjaga efisiensi operasional serta mempertahankan aktivitas produksi dan distribusi tanpa tekanan biaya berlebih.
Baca juga: Menteri ESDM: Harga BBM subsidi tak naik hingga akhir tahun
Kondisi tersebut, lanjutnya, turut menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Demer menilai langkah pemerintah menyesuaikan harga BBM non-subsidi merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan fiskal dan ketahanan energi tanpa membebani masyarakat rentan.
Ia menyebut kebijakan tersebut lebih tepat sasaran karena konsumsi BBM non-subsidi didominasi kelompok menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat luas relatif terbatas.
Baca juga: Ekonom: BBM nonsubsidi naik agar konsumen menengah atas beralih ke EV
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memastikan pasokan energi tetap terjaga, termasuk dalam pengelolaan stok dan distribusi energi nasional.
“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan konsistensi kebijakan energi dan sinergi antar kementerian menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan energi dinilai tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali inflasi, tetapi juga sebagai fondasi untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Baca juga: Pakar nilai kenaikan harga BBM non-subsidi wajar di tengah krisis
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·