DPR Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Terjaga Melalui Solusi Krisis baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Stabilitas ekonomi Indonesia diklaim masih terjaga dengan baik oleh Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Jakarta pada Senin (25/5/2026), meskipun kondisi pasar domestik belakangan ini mengalami tekanan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta penurunan Indeks Harga Saham Gabungan.

Langkah penanganan yang adaptif dinilai menjadi faktor utama bertahannya ketahanan ekonomi nasional, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Penegasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang berlangsung di ibu kota.

Penciptaan solusi baru dalam setiap merespons gejolak ekonomi menjadi alasan utama di balik kokohnya stabilitas keuangan domestik saat ini.

"Salah satu yang membuat kita mempunyai stabilitas seperti saat ini karena apa? Karena respons Indonesia pada saat menghadapi krisis itu kita selalu memberikan jalan keluar baru," ujar Muhammad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.

Sejarah mencatat bahwa Indonesia kerap melahirkan regulasi baru pascakrisis, seperti pengesahan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagai jawaban atas krisis moneter 1998 yang dipicu runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Kebijakan serupa juga diterapkan ketika menghadapi Krisis Keuangan Global pada 2008, di mana pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.