DPR Soroti Potensi Konflik Kepentingan Kemitraan Bakom RI dan Media Baru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti potensi munculnya konflik kepentingan dan masalah akuntabilitas publik setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI merangkul sejumlah media digital nonkonvensional atau homeless media pada Rabu (6/5/2026).

Langkah pemerintah tersebut bertujuan memperluas jangkauan komunikasi melalui platform digital yang kini mendominasi opini publik. Namun, Amelia mengingatkan bahwa kemitraan ini harus tetap berada di bawah pengawasan ketat agar tidak menciptakan standar ganda dalam ekosistem informasi nasional.

"Ketika pemerintah mencoba merangkul, mengedukasi, dan mendorong transformasi mereka menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu bisa diapresiasi," kata Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

Politisi tersebut menambahkan bahwa meski memiliki pengaruh besar, banyak media baru yang belum mengadopsi standar jurnalistik yang baku. Amelia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyebaran informasi agar tetap selaras dengan kepentingan publik.

"Tetapi pada saat yang sama tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik," lanjut Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

Amelia menjelaskan bahwa fenomena ini menyerupai era citizen journalism pada dekade lalu. Perbedaan mendasar terletak pada perpindahan ekosistem ke media sosial yang memiliki distribusi informasi jauh lebih cepat dan masif.

"Bedanya sekarang, ekosistemnya pindah dan membesar di media sosial karena membuat akun jauh lebih mudah, distribusinya cepat, dan pasar audiensnya memang ada di platform-platform digital seperti TikTok, Instagram, X, atau YouTube," kata Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

Menurut Amelia, status media-media ini masih berada di area abu-abu. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan struktur redaksi yang jelas serta mekanisme verifikasi yang sering kali terabaikan dibandingkan media konvensional.

"Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang jelas," kata Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

DPR RI saat ini tengah berupaya memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi digital. Tujuannya adalah memastikan semua pihak patuh pada hukum tanpa mengekang kreativitas masyarakat.

"Ekosistem medianya sudah berubah sangat cepat, sementara banyak aturan masih disusun pada era media konvensional. Karena itu DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law hanya karena berada di platform digital," tutur Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

Pembaruan aturan ini diharapkan tidak menjadi beban bagi kebebasan berpendapat. Amelia menegaskan bahwa keseimbangan antara regulasi dan ekspresi digital menjadi prioritas utama lembaga legislatif.

"Kami juga menjaga agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper regulation atau bahkan represif terhadap kebebasan berekspresi dan kreativitas digital masyarakat," pungkas Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari sebelumnya menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan respons terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Bakom berupaya masuk ke kanal digital yang telah menjadi realitas baru dalam komunikasi publik.

"Tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas media atau realitas komunikasi kita," ujar Muhammad Qodari, Kepala Bakom RI.

Qodari memaparkan bahwa jangkauan media baru sangat besar, dengan jumlah pengikut dan penayangan yang mencapai angka miliaran setiap bulannya. Bakom RI berniat meningkatkan kualitas media tersebut melalui keterlibatan aktif pemerintah.

"Dengan realita bahwa New Media sudah punya followers yang cukup besar, mungkin bisa sampai 100 juta dengan views yang bisa mencapai angka miliaran, 4 sampai 6 miliar satu bulan, hemat kami yang terbaik adalah kita bisa engage agar membuat kualitas New Media semakin meningkat," papar Muhammad Qodari, Kepala Bakom RI.

Bakom RI merilis daftar puluhan media digital yang disebut sebagai mitra dalam New Media Forum. Berikut adalah daftar entitas yang disebutkan dalam konferensi pers tersebut:

Daftar Homeless Media Versi Bakom RINoNama MediaPlatform/Akun
1FolkativeIG @folkative
2IndozoneIG @indozone.id
3DagelanIG @dagelan
4IndomusikgramIG @indomusikgram
5InfipopIG @infipop.id
6NarasiIG @narasinewsroom
7Muslim FolksIG @muslimfolks.id
8USS FeedsIG @ussfeeds
9Bapak-Bapak IDIG @bapak2id
10Menjadi ManusiaIG @menjadimanusia.id
11GNFIIG @gnfi
12CretivoxIG @cretivox
13Kok BisaIG @kokbisa
14TaubattersIG @taubatters
15Pandemic TalksIG @pandemictalks
16Kawan HawaIG @kawanhawa
17VolixIG @volix.media
18Ngomongin UangIG @ngomonginuang
19Big AlphaIG @bigalphaid
20Good StatsIG @goodstats.id
21Hai DuduIG @hai.dudu
22Proud ProjectIG @proud.project
23VibizIG @vibizmedia
24UnframedIG @unframed.it
25Kumpul LeadersIG @kumpul.leaders
26CXO MediaIG @cxomedia
27The Maple MediaIG @themaplemedia
28How to be NothingIG @htbn.id
29Everest MediaIG @everestmedia.id
30Geometry MediaIG @geometrymedia
31Folks Daily-
32DreamIG @dreamcoid
33Melodi AlamIG @melodi.alam
34NKTSHI-
35ModestalkIG @modestalk.id
36Lead MediaIG @lead.co.id
37Nalar TVIG @redaksinalartv
38Mahasiswa dan JakartaIG @mahasiswadanjakarta
39Notch Plus-
40Mature IndonesiaIG @mature.idn

Meskipun namanya tercantum, sejumlah media seperti Narasi, Ngomongin Uang, dan Bapak2ID memberikan bantahan resmi terkait kemitraan tersebut. Narasi menegaskan bahwa mereka adalah media resmi terverifikasi Dewan Pers yang tidak terlibat dalam pertemuan Bakom RI.

"Narasi tidak mengetahui, tidak terlibat, and tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF ataupun Badan Komunikasi Pemerintah pada 6 Mei 2026," tulis Narasi melalui akun X resminya.

Klarifikasi serupa datang dari Ngomongin Uang yang menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi baik secara digital maupun tatap muka dengan Bakom RI. Sementara itu, Big Alpha menjelaskan bahwa Indonesia New Media Forum (INMF) adalah inisiatif independen para pelaku media baru, bukan bentukan pemerintah.

"Tim Ngomongin Uang TIDAK PERNAH menerima undangan, menghadiri pertemuan, maupun melakukan komunikasi, baik secara digital maupun tatap muka, dengan Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM RI)," tulis manajemen Ngomongin Uang di Instagram.

Melalui akun media sosialnya, Big Alpha mempertegas posisi mereka sebagai anggota forum independen. Mereka mengoreksi informasi yang menyebutkan adanya rekrutmen oleh instansi pemerintah.

"INMF adalah forum komunikasi independen yang dibentuk atas inisiatif para pelaku new media di Indonesia, di mana BigAlpha menjadi salah satu anggotanya," tulis Big Alpha melalui akun X @BigAlphaID.