Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyatakan ketidaksetujuan terhadap usulan pemindahan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta api pada Selasa (28/4/2026). Penolakan ini merespons saran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyusul insiden kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut memicu diskusi mengenai keselamatan penumpang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dini Rahmania menekankan bahwa insiden tersebut merupakan duka bersama yang memerlukan perhatian serius semua pihak.
"Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan. Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak," kata Dini, Anggota Komisi VIII Fraksi NasDem DPR.
Legislator tersebut berpendapat bahwa mengubah posisi gerbong tidak menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi. Ia khawatir pemindahan gerbong justru bisa menimbulkan risiko bagi kelompok penumpang lain di masa mendatang.
"Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan, karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga," ucap Dini.
Politisi NasDem ini menambahkan bahwa peletakan gerbong wanita di ujung rangkaian memiliki fungsi praktis bagi penumpang. Menurutnya, posisi di depan atau belakang mempermudah koordinasi penumpang saat menunggu kereta tiba di peron.
"Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong. Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta, apabila diletakkan di tengah takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama," ujar Dini.
Fokus utama seharusnya diarahkan pada kedisiplinan semua pengguna jalan dan pengelola transportasi. Dini menilai kepatuhan terhadap aturan merupakan faktor krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
"Baik itu dari sisi pengemudi kendaraan roda empat/dua dan pengguna jalan di sekitar rel kereta," imbuh Dini.
Ia meminta agar evaluasi sistem keselamatan dilakukan secara menyeluruh daripada sekadar mengubah teknis penempatan gerbong. Hal ini bertujuan agar perhatian publik tidak teralihkan dari isu utama keamanan perjalanan.
"Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh. Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali," tutur Dini.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajukan ide pemindahan gerbong setelah melihat kondisi korban di rumah sakit. Usulan tersebut muncul sebagai respons atas dampak fatal kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah, Menteri PPPA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·