DPRD DKI panggil Satpol PP bahas soal kekurangan personel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta akan segera memanggil kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas terkait pola kerja hingga kekurangan jumlah personel.

Tak hanya Satpol PP, Komisi A juga akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

"Kami tidak berhenti di catatan saja. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali Satpol PP bersama BKD, Bappeda dan BPKD untuk bahas khusus kebutuhan personel, pola kerja, dan anggarannya secara menyeluruh," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu saat dihubungi, Selasa.

Pihaknya akan mendorong sistem kerja lapangan yang lebih berpihak, terutama untuk perlindungan dan kesehatan anggota.

Bahkan, Kevin tidak menutup kemungkinan akan turun ke lapangan untuk melihat situasi yang sebenarnya dialami para anggota Satpol PP.

"Ke depan ini harus segera dibenahi, mulai dari evaluasi pola kerja supaya lebih manusiawi, penambahan personel secara bertahap, penyediaan fasilitas istirahat yang layak di lapangan, sampai perlindungan kesehatan yang rutin untuk anggota. Ini juga akan kami kawal dalam pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan sebanyak 35 anggotanya meninggal dalam kurun hampir satu tahun terakhir.

Menurut dia, tingginya angka tersebut disebabkan beratnya beban kerja di lapangan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa,” ucap Satriadi di Jakarta, Kamis (23/4).

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, dia juga memaparkan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas, yakni sekitar tujuh hingga 10 orang.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan hingga penertiban wilayah. Akibatnya, banyak anggota harus bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan hingga 36 jam.

Baca juga: Penambahan personel Satpol PP harus dibarengi perbaikan sistem kerja

Baca juga: Rano Karno setujui penambahan jumlah personel Satpol PP DKI

Baca juga: Satpol PP DKI usul penambahan personel

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.