DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Sedang Trending 59 menit yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, di tengah berbagai tantangan pembangunan serta keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad, Ansyari dan Wakil Ketua III, Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalteng turut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden.

Dalam pidatonya, Arton menyampaikan, bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pembangunan hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kalteng telah melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan pada 5 hingga 12 April 2026, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Menurutnya, reses menjadi jembatan komunikasi dua arah agar kebijakan pemerintah daerah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” tegasnya. (afa/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, di tengah berbagai tantangan pembangunan serta keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad, Ansyari dan Wakil Ketua III, Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalteng turut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden.

Electronic money exchangers listing

Dalam pidatonya, Arton menyampaikan, bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pembangunan hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kalteng telah melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan pada 5 hingga 12 April 2026, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Menurutnya, reses menjadi jembatan komunikasi dua arah agar kebijakan pemerintah daerah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” tegasnya. (afa/kpg)