DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Angket pada 10 Juni 2026

Sedang Trending 39 menit yang lalu

Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menjadwalkan rapat paripurna hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud pada Rabu, 10 Juni 2026. Langkah ini diambil usai pimpinan legislatif berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri demi memastikan keabsahan mekanisme persidangan.

Keputusan penjadwalan tersebut disepakati oleh seluruh perwakilan fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 10.00 WITA. Keputusan ini diambil di tengah gelombang unjuk rasa masyarakat yang menuntut transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Jadi hasil dari konsultasi teman-teman pimpinan kemarin ke Jakarta, ke Kementerian Dalam Negeri dan diarahkan disesuaikan dengan proses yang ada di DPRD," kata Ekti Imanuel, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Ekti Imanuel menambahkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna sengaja ditetapkan setelah masa reses para anggota dewan rampung.

"Kenapa tanggal 10 Juni? Karena tanggal 2 sampai tanggal 9 Juni kami reses," ujar Ekti Imanuel.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa hasil kesepakatan Banmus ini akan langsung dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan secara kelembagaan.

"Sudah final makanya kita berbicara dari kelembagaan DPRD harus sesuai semua, kita jadwalkan lagi, kita paripurnakan lagi supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah berkait dengan kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim," ucap Ekti Imanuel.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud membenarkan adanya kunjungan konsultasi selama dua hari ke Jakarta yang melibatkan jajaran pimpinan dan tujuh ketua fraksi.

"Mungkin mau menanyakan, karena semua kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri," ujar Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pria yang akrab disapa Hamas ini menekankan bahwa koordinasi dengan pihak kementerian bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah hukum di masa mendatang.

"Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali," kata Hasanuddin Mas'ud.

Hasanuddin Mas'ud menambahkan bahwa hasil dari konsultasi tersebut tidak langsung menjadi keputusan final, melainkan harus digodok kembali di internal dewan.

"Nanti dari sana barangkali kita masukkan di Banmus," ucap Hasanuddin Mas'ud.

Gugatan hak angket ini bergulir seiring dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim yang melaporkan dugaan penyimpangan anggaran operasional Pemprov Kaltim, seperti pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar dan biaya laundry Rp450 juta per tahun. Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah spekulasi di media sosial yang menyebut dirinya terlibat dalam menggerakkan massa demonstran.

"Saya sudah menonton sejumlah konten video terkait berita Aksi Damai 215. Ada memang konten yang mencoba membelokkan narasi, jelas itu tidak bertanggung jawab, tidak memenuhi kaidah jurnalistik profesional, dan mengada-ada," kata Andi Harun, Wali Kota Samarinda.

Mantan legislator Kaltim ini menilai ada oknum tertentu yang sengaja mengarahkan pertanyaan kepada peserta aksi di lapangan demi menciptakan opini publik yang menyudutkan dirinya.

"Saat dicermati, sepertinya memang ada orang yang sadar dan sengaja mengatur pertanyaan kepada peserta aksi mengenai nama saya," kata Andi Harun.

Andi Harun menduga ada pihak yang ingin mengadu domba hubungannya dengan Gubernur Kaltim, meskipun kerja sama pemerintahan sejauh ini berjalan kondusif.

"Kalau hal ini terjadi pada saya, tentu cara menganalisisnya sederhana, mencari siapa yang paling diuntungkan," kata Andi Harun.

Dirinya pun menolak keras apabila aspirasi murni dari kelompok masyarakat ditunggangi demi kepentingan politik praktis.

"Jangan dibelokkan menjadi isu politik, itu tidak benar. Saya sudah 30 tahun berada di dunia politik dan tidak pernah menggunakan cara-cara yang tidak intelek serta tidak fair dalam berpolitik," kata Andi Harun.

Ia mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum tetap menjaga stabilitas keamanan daerah.

"Saya mengimbau penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu persatuan dan suasana kondusif daerah, karena itu adalah pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Andi Harun.

Sementara itu, dinamika publik semakin memanas setelah Staf Ahli Gubernur Kaltim Sudarno mengeluarkan pernyataan dalam video di media sosial Instagram untuk membela Gubernur Rudy Mas'ud dari kritik anggaran dengan membawa status keagamaan keluarga gubernur.

"Jangan berani menghina keluarga Doktor Haji Rudy Mas'ud, karena istri beliau Syarifah Suraidah adalah cucu Nabi Muhammad," kata Sudarno, Staf Ahli Gubernur Kaltim.

Sudarno juga membandingkan tingkat ketaatan ibadah sang kepala daerah dengan kelompok massa yang melakukan kritik.

"Dan beliau kalau dengar azan langsung salat ke masjid, enggak kayak kalian yang belum tentu salat," kata Sudarno.

Narasi pembelaan tersebut mendapat kritik dari warganet di media sosial yang mendesak pemerintah provinsi tetap fokus pada transparansi anggaran. Proses politik terkait hak angket di DPRD Kaltim kini menunggu dibukanya kembali masa sidang pasca-reses pada Juni mendatang.