Polisi meringkus dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (4/5). Mereka adalah Andra Rijal (25) dan Sulaiman (27). Keduanya diamankan di salah satu apartemen di Kelapa Gading.
Saat digeledah, polisi mendapati sabu di kamar mereka.
“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di kamar masing-masing,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Dari keduanya, polisi menyita 29 bungkus plastik berisi sabu dari kedua kamar mereka. Bila ditotal dari bungkus-bungkus tersebut, terdapat 29,4 kg sabu.
“Total Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 29 bungkus dengan Bruto 29.446,1 gram,” ungkap Eko.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel, dua buah dompet, dan delapan buah KTP.
Eko menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berperan sebagai operator gudang di Jakarta sekaligus kurir. Mereka diarahkan oleh orang-orang yang berada di luar Pulau Jawa.
“Tersangka Andra di arahkan oleh seseorang dengan inisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk mengambil narkotika dengan Sulaiman,” ujar Eko.
“Tersangka Sulaiman diarahkan oleh seseorang dengan inisial F di Lampung untuk mengambil narkotika,” sambungnya.
Kemudian pada 24 April lalu, kedua pelaku menyewa dua kamar di sebuah apartemen di Kelapa Gading untuk menyimpan narkoba yang sudah diambilnya.
“Komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi tertentu,” kata Eko.
Mereka pun kini berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap hingga tuntas, termasuk menelusuri jaringan narkoba di dalamnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·