Eddy Soeparno Dukung RUU Satu Data Indonesia Masuk Prolegnas Prioritas

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Dukungan tersebut disampaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (31/5/2026). Urgensi regulasi integrasi data ini sebelumnya juga sempat diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kehadiran payung hukum yang kuat dinilai sangat mendesak karena tantangan perbedaan data antarinstansi masih sering ditemukan di lapangan. Perbedaan ini berpotensi menghambat optimalisasi program bantuan serta subsidi dari negara.

"Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, saya mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan" ujar Eddy, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN.

Regulasi baru ini nantinya akan menjadi instrumen hukum krusial yang memastikan alokasi anggaran subsidi energi tepat sasaran. Akurasi data yang diperbarui secara berkala akan memudahkan identifikasi kelompok masyarakat penerima manfaat.

"RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi," jelas Eddy, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN.

Selain menyasar sektor energi, perbaikan sistem data nasional ini juga dirancang untuk memperkuat efektivitas program perlindungan sosial pemerintah. Anggaran negara diharapkan dapat tersalurkan tanpa adanya duplikasi data penerima.

"Selain subsidi energi, keberadaan satu data nasional akan memastikan berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini sangat penting untuk meminimalkan kebocoran anggaran, mengurangi duplikasi penerima bantuan, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," kata Eddy, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN.

Politikus PAN yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi XII tersebut mengingatkan bahwa pembaharuan kualitas data merupakan pilar utama dalam merumuskan kebijakan publik. Namun, proses pembahasan undang-undang ini tetap harus menjaga keamanan informasi personal warga negara.

"Ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena program subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat, lebih efisien, dan lebih berkeadilan," kata Eddy, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN.