Empat personel TNI didakwa siram Andrie Yunus untuk beri "efek jera"

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) didakwa menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus untuk memberikan pelajaran dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Keempat terdakwa dimaksud, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.

"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Oditur militer menjelaskan sikap Andrie yang dinilai para terdakwa telah melecehkan institusi TNI itu terjadi pada 16 Maret 2025 saat Andrie memaksa masuk dan melakukan interupsi kala penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Sikap lainnya yang membuat para terdakwa kesal, yaitu saat Andrie menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS, dan menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025, serta gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

Dengan demikian, oditur militer menilai perbuatan para terdakwa, yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie, yang diketahui cairan kimia tersebut dapat mengakibatkan luka bakar berat, merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Baca juga: Tim Advokasi ajukan praperadilan Andrie Yunus ke PN Jaksel

Oditur militer menjelaskan kejadian bermula pada 9 Maret 2026 saat Edi dan Budhi bertemu untuk mengobrol biasa terkait kehidupan pribadi serta kedinasan.

Di tengah obrolan, Edi menyampaikan video viral saat Andrie memaksa masuk dan menginterupsi sidang rapat revisi UU TNI berjalan, kepada Budhi.

Kemudian pada 11 Maret 2026 saat keempat terdakwa bertemu, Edi menceritakan kekesalannya kepada Andrie karena telah memaksa masuk ruangan rapat pembahasan revisi UU TNI dan menilai Andrie telah menginjak-injak institusi TNI karena telah menggugat UU TNI ke MK.

Selain itu, Andrie juga dinilai Edi telah menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS dan dianggap menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025.

Andrie juga dipandang gencar melancarkan narasi antimiliterisme sehingga Edi sempat berkata ingin memukul Andrie sebagai pelajaran dan efek jera.

Akan tetapi, disebutkan bahwa Budhi menyarankan agar Andrie tidak dipukuli, tetapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.

Baca juga: Andrie Yunus berangsur pulih usai jalani perawatan intensif

Pada mulanya, Edi mengatakan ingin menyiram Andrie sendirian, namun Nandala pun mengajak untuk menyiram Andrie secara bersama-sama.

"Selanjutnya, Edi mencari informasi melalui mesin pencarian Google terkait kegiatan Andrie, di mana hasilnya aktivis KontraS itu memiliki kegiatan acara rutin, yakni acara Kamisan di Monas," ucap oditur militer.

Pada 12 Maret 2026, oditur militer mengungkapkan para terdakwa berangkat ke Monas, namun tidak menemukan keberadaan Andrie.

Kemudian, para terdakwa melanjutkan mencari Andrie ke tempat lain dan sesampainya di daerah Tugu Tani, Edi dan Budhi berpisah dengan Nandala dan Sami.

Nandala pun melihat Andrie sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan melaporkan kepada terdakwa lainnya.

Baca juga: Komnas HAM ungkap temuan baru kasus air keras Andrie Yunus

Selanjutnya Edi dan Budhi langsung mengikuti Andrie, sedangkan Nandala dan Sami mengikuti dari belakang.

Tepat di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang Jakarta Pusat, sepeda motor Edi dan Budhi kemudian berjalan melawan arah menuju sepeda motor Andrie.

Pada saat sepeda motor Budhi memperlambat kecepatan sambil menunggu Andrie mendekat, oditur militer menyebut Edi langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie pada saat berpapasan, yang juga mengenai Edi.

Edi pun langsung menjatuhkan botol berisi cairan keras dan langsung meninggalkan lokasi kejadian lurus ke arah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sedangkan Nandala dan Sami mengendarai motor ke arah jalan Pramuka menuju mes Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara itu, oditur militer mengatakan sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), Andrie merasa kepanasan akibat reaksi dari cairan kimia yang disiram kepadanya hingga Andrie langsung menjatuhkan sepeda motornya guna berteriak meminta tolong sambil meletakkan tas serta membuka jaket dan baju yang digunakannya saat itu.

"Kondisi saudara Andrie Yunus sudah merah seperti darah sehingga masyarakat di sekitar membantu dengan memberikan air mineral, selanjutnya saat itu Andrie mencuci wajahnya," kata oditur militer menambahkan.

Baca juga: Pengadilan Militer tetapkan majelis hakim kasus aktivis KontraS

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.