Enam saksi kasus Pokmas Jatim diperiksa KPK di Polres Probolinggo

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2021–2022 di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa.

"Hari ini kami memeriksa saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam pesan singkatnya yang diterima ANTARA di Probolinggo.

Dijelaskan, penyidik KPK memanggil enam orang saksi dari unsur pengurus yayasan, pondok pesantren, hingga ketua kelompok masyarakat penerima hibah.

Enam saksi yang diperiksa masing-masing berinisial NJB selaku pengurus atau perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung, MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton), ZAM dari Pondok Pesantren Nurul Hasan, ABH selaku Ketua Pokmas Nyiur Jaya, SAA Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya dan SUG Ketua Pokmas Ikmarish.

Baca juga: KPK dalami pokmas terkait eks Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar

Semua saksi yang dipanggil di Mapolres Probolinggo Kota, hadir memenuhi undangan penyidik KPK terkait realisasi dana hibah Pokmas serta pelaksanaannya di lapangan.

KPK memeriksa keenam saksi untuk menelusuri kegiatan Pokmas yang dilakukan tersangka AS, apakah direalisasikan sesuai peruntukannya atau diselewengkan.

KPK juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam perkara yang sama di lokasi serupa dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota pada Senin (25/5).

Sebelumnya KPK telah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Baca juga: KPK gali proses pembuatan pokmas terkait kasus dana hibah Jatim

Dari 21 tersangka itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap yakni KS, AS, AI dan BW, sedangkan 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yang berasal dari anggota DPRD, swasta, hingga mantan kepala desa di sejumlah wilayah Jatim.

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.

Kemudian pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.