Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual dalam percakapan grup chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sedang dalam penyelidikan. Dilaporkan pada 12 April 2026, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan. Pihak fakultas telah menerima laporan dan kini mengambil tindakan untuk mengusut kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat yang melibatkan mahasiswa FHUI. Percakapan tersebut diduga berisi konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual. Pihak fakultas mengecam keras tindakan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa ia telah menerima informasi mengenai kasus ini dan sedang memantau penanganannya di fakultas. Ia juga menekankan pentingnya memerangi pelecehan seksual.
Fakultas Hukum UI telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, FHUI akan mengambil tindakan tegas.
Fakultas juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika ditemukan adanya tindak pidana. Selain itu, fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama.
Fakultas Hukum UI mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung. Informasi lebih lanjut terkait kasus ini masih belum tersedia.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," ujar pernyataan Fakultas Hukum UI.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·