FHUI Hadirkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dalam Forum

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual melalui grup percakapan dihadirkan langsung dalam forum di Auditorium Djokosoetono UI pada Senin (13/4/2026) malam. Kehadiran para pelaku tersebut memicu sorakan dari para korban dan mahasiswa lain yang merasa ruang aman mereka telah dirampas.

Dilansir dari Detikcom, Ketua BEM FHUI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku dikumpulkan untuk memfasilitasi permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Meski suasana dipenuhi ekspresi kekecewaan, situasi tetap terkendali di bawah arahan moderator tanpa adanya kontak fisik terhadap para pelaku.

"Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah serta mahasiswa lainnya yang khawatir karena ruang amannya direnggut oleh para pelaku," kata Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Ketua BEM FH UI.

Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf dari ke-16 mahasiswa tersebut dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya menuntut adanya sanksi tegas yang berpihak pada korban sebagai konsekuensi atas tindakan pelecehan yang dilakukan dalam grup percakapan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar berisi percakapan tidak pantas yang menyinggung mahasiswi lain beredar luas di media sosial. Pihak FHUI secara resmi telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana ini sejak Minggu, 12 April 2026.

Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan akan terus memantau proses penanganan kasus yang dilakukan oleh dekanat Fakultas Hukum. Heri menegaskan komitmen pihak rektorat dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui koordinasi dengan direktorat terkait.

Manajemen FHUI melalui pernyataan resminya mengecam keras tindakan para mahasiswa tersebut karena dinilai bertentangan dengan martabat manusia dan etika akademik. Saat ini, pihak fakultas sedang melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap laporan konten tidak pantas yang memuat indikasi kekerasan seksual tersebut.