Filipina Ancam Meta dengan Tindakan Hukum Terkait Konten Palsu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemerintah Filipina menuntut raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Meta Platforms Inc., untuk segera mengambil langkah konkret guna membatasi penyebaran konten palsu dan informasi yang memicu kepanikan di platformnya. Filipina juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika perusahaan induk Facebook itu tidak bertindak cepat, dilansir dari Bloombergtechnoz pada Sabtu (12/4/2026).

Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina (PCO) merilis pernyataan bahwa mereka telah mengidentifikasi beberapa kategori informasi berbahaya yang beredar luas. Konten tersebut termasuk dokumen palsu terkait Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan pejabat tinggi pemerintah lainnya.

Informasi palsu itu menuduh para pejabat tersebut sakit, tidak mampu menjalankan tugas, atau bahkan meninggal dunia. Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selain itu, PCO juga menyoroti peringatan menyesatkan mengenai gangguan pasokan energi dan operasi militer. Disinformasi yang menargetkan lembaga keuangan dan sistem pembayaran juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam sebuah surat tertanggal 10 April, pemerintah Filipina secara resmi meminta respons dari CEO Meta, Mark Zuckerberg. Mereka memberikan waktu tujuh hari bagi Meta untuk menyajikan rencana terperinci terkait penanganan isu ini.

Surat tersebut menegaskan, “Kegagalan untuk mengambil tindakan yang cepat dan memadai akan memaksa Pemerintah Filipina untuk mempertimbangkan langkah-langkah regulasi dan hukum yang sesuai.” Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman disinformasi.

Permintaan ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak konten palsu terhadap masyarakat dan proses demokrasi. Pemerintah Filipina ingin memastikan platform digital bertanggung jawab atas penyebaran informasi di negaranya.