PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Kamis, (16/4).
Menurut Rumiadi, pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat akan kehilangan makna, karena tidak selaras dengan kondisi nyata yang dihadapi warga sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan dasar meliputi akses pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, ketersediaan air bersih, pemerataan listrik desa, pembangunan infrastruktur jalan penghubung antarwilayah, serta ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
“APBD harus terlebih dahulu menyasar hal-hal yang langsung dirasakan masyarakat. Jalan desa yang mantap, puskesmas yang siap melayani, sekolah yang representatif, serta harga pangan yang stabil merupakan indikator nyata keberhasilan pembangunan,” ujarnya, Kamis (16/4) lalu.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun program berbasis data riil dari desa dan kelurahan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, DPRD Murung Raya terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rumiadi mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan indikator kinerja yang terukur, seperti persentase desa berlistrik, cakupan layanan air bersih, penurunan angka stunting, waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan, serta jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani setiap tahun.
“Setiap rupiah belanja daerah harus memiliki target, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang bagi pengawasan publik agar perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan di lapangan.
Lebih lanjut, Rumiadi menekankan bahwa percepatan pemenuhan kebutuhan dasar hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama merumuskan skala prioritas berbasis kewilayahan.
Program padat karya, pemberdayaan UMKM, serta optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diarahkan untuk mendukung layanan dasar sekaligus meningkatkan akses ekonomi masyarakat.
Forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi yang nyata, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Menutup keterangannya, Ketua DPRD Murung Raya menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Ia optimistis, jika kebutuhan dasar terpenuhi, maka produktivitas masyarakat akan meningkat, daya saing daerah menguat, dan visi Murung Raya yang maju serta sejahtera dapat terwujud lebih cepat.
“Pembangunan harus dimulai dari fondasi yang paling mendasar. Dari sana kita melangkah dan tumbuh bersama menuju daerah yang berdaulat dan bermartabat,” tutup Rumiadi. (pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Kamis, (16/4).
Menurut Rumiadi, pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat akan kehilangan makna, karena tidak selaras dengan kondisi nyata yang dihadapi warga sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan dasar meliputi akses pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, ketersediaan air bersih, pemerataan listrik desa, pembangunan infrastruktur jalan penghubung antarwilayah, serta ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.

“APBD harus terlebih dahulu menyasar hal-hal yang langsung dirasakan masyarakat. Jalan desa yang mantap, puskesmas yang siap melayani, sekolah yang representatif, serta harga pangan yang stabil merupakan indikator nyata keberhasilan pembangunan,” ujarnya, Kamis (16/4) lalu.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun program berbasis data riil dari desa dan kelurahan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, DPRD Murung Raya terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rumiadi mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan indikator kinerja yang terukur, seperti persentase desa berlistrik, cakupan layanan air bersih, penurunan angka stunting, waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan, serta jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani setiap tahun.
“Setiap rupiah belanja daerah harus memiliki target, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pengawasan publik agar perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan di lapangan.
Lebih lanjut, Rumiadi menekankan bahwa percepatan pemenuhan kebutuhan dasar hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama merumuskan skala prioritas berbasis kewilayahan.
Program padat karya, pemberdayaan UMKM, serta optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diarahkan untuk mendukung layanan dasar sekaligus meningkatkan akses ekonomi masyarakat.
Forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi yang nyata, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Menutup keterangannya, Ketua DPRD Murung Raya menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Ia optimistis, jika kebutuhan dasar terpenuhi, maka produktivitas masyarakat akan meningkat, daya saing daerah menguat, dan visi Murung Raya yang maju serta sejahtera dapat terwujud lebih cepat.
“Pembangunan harus dimulai dari fondasi yang paling mendasar. Dari sana kita melangkah dan tumbuh bersama menuju daerah yang berdaulat dan bermartabat,” tutup Rumiadi. (pan)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·