Filipina Ancam Usir Paksa Empat Kapal Riset China

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penjaga Pantai Filipina (PCG) mendeteksi empat kapal China yang diduga melakukan riset ilmiah kelautan tanpa izin di wilayah perairan Filipina pada Senin, 4 Mei 2026. Pemerintah Manila memberikan peringatan keras akan mengerahkan kekuatan udara dan laut guna mengusir armada tersebut secara paksa dari zona ekonomi eksklusif mereka.

Keberadaan kapal-kapal tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah dan hukum internasional. Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, empat armada Beijing itu terdeteksi berada di lokasi yang berbeda, termasuk di lepas pantai Itbayat, dekat Rizal di Palawan, serta di sekitar Scarborough Shoal.

"PCG telah menetapkan bahwa kapal-kapal tersebut melakukan riset ilmiah kelautan ilegal tanpa otoritas hukum atau izin sebelumnya dari pemerintah Filipina. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS)," tegas juru bicara Penjaga Pantai Filipina, Laksamana Madya Jay Tarriela.

Penegasan mengenai tindakan penghalauan juga disampaikan oleh pihak berwenang Filipina guna menjaga integritas wilayah laut mereka dari aktivitas riset yang tidak sah.

"PCG akan mengerahkan aset udara dan laut untuk menghalau kapal-kapal tersebut," tambah Jay Tarriela.

Berdasarkan identifikasi teknis, salah satu armada yang masuk ke wilayah tersebut merupakan kapal survei oseanografi dengan spesifikasi teknologi canggih. Kapal ini mampu melakukan pemetaan dasar laut hingga eksplorasi geofisika secara mendalam.

Satu unit lainnya diidentifikasi sebagai kapal induk drone cerdas pertama di dunia yang memiliki kemampuan operasional tinggi. Kapal ini sanggup mengendalikan lebih dari 50 kendaraan tak berawak baik di udara maupun di bawah permukaan laut secara simultan.

Pemerintah Filipina menegaskan tidak akan membiarkan adanya kegiatan eksplorasi asing yang menyalahi prosedur hukum di perairan mereka.

"Kami tidak akan menoleransi riset ilmiah kelautan ilegal apa pun yang dilakukan tanpa persetujuan pemerintah kami," ujar Kepala Penjaga Pantai Filipina, Ronnie Gil Gavan.

Di lain pihak, Pemerintah China memberikan respons dengan meminta Filipina agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan di area tersebut. Beijing mengklaim aktivitas tersebut sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku versi mereka.

"segera menghentikan tindakan berbahaya," desak Kementerian Luar Negeri China kepada Filipina.

Otoritas China menyatakan bahwa armada mereka hanya melakukan navigasi wajar dan riset normal di bawah yurisdiksi yang mereka klaim secara domestik.

"sedang melakukan aktivitas riset ilmiah normal dan menavigasi secara wajar di perairan di bawah yurisdiksi China, sesuai dengan hukum domestik China serta hukum internasional, termasuk UNCLOS," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

Perselisihan ini menambah panjang daftar ketegangan antara kedua negara di Laut China Selatan. Wilayah ini terus menjadi titik konflik strategis karena kandungan sumber daya alamnya yang melimpah dan klaim wilayah yang saling tumpang tindih.