Formasi CPNS Palangka Raya Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai masih dalam tahap kajian, seiring adanya pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih menghitung kebutuhan formasi secara matang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Di beberapa daerah lain memang sudah mengusulkan formasi CPNS, tetapi untuk Kota Palangka Raya masih mencari tahu jumlah formasi yang pasti sesuai dengan kondisi anggaran,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Dia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi belum ditetapkannya formasi CPNS adalah adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

“Selama ini belanja pegawai kita masih berada di kisaran 40 persen. Artinya, pemerintah kota sedang berupaya menyesuaikan agar bisa mencapai batas 30 persen sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai, karena berpotensi menambah beban anggaran yang justru bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Kalau ada penambahan pegawai, tentu akan menambah beban lagi. Jadi kemungkinan itu yang sedang dianalisis oleh pemerintah kota saat ini,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, dia menilai kebutuhan pegawai tetap menjadi pertimbangan penting, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun serta tingginya jumlah pencari kerja.

“Kalau memang dibutuhkan karena ada yang pensiun dan sebagainya, tentu pemerintah kota akan mempertimbangkan. Kita juga memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah selama tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kalau nantinya ada penerimaan CPNS, tentu kita menyambut baik. Tapi aturan dari pusat harus tetap ditaati, jadi kita serahkan kepada pemerintah kota bagaimana langkah terbaiknya,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai masih dalam tahap kajian, seiring adanya pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih menghitung kebutuhan formasi secara matang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Di beberapa daerah lain memang sudah mengusulkan formasi CPNS, tetapi untuk Kota Palangka Raya masih mencari tahu jumlah formasi yang pasti sesuai dengan kondisi anggaran,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi belum ditetapkannya formasi CPNS adalah adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

“Selama ini belanja pegawai kita masih berada di kisaran 40 persen. Artinya, pemerintah kota sedang berupaya menyesuaikan agar bisa mencapai batas 30 persen sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai, karena berpotensi menambah beban anggaran yang justru bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Kalau ada penambahan pegawai, tentu akan menambah beban lagi. Jadi kemungkinan itu yang sedang dianalisis oleh pemerintah kota saat ini,” katanya.

Meski demikian, dia menilai kebutuhan pegawai tetap menjadi pertimbangan penting, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun serta tingginya jumlah pencari kerja.

“Kalau memang dibutuhkan karena ada yang pensiun dan sebagainya, tentu pemerintah kota akan mempertimbangkan. Kita juga memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah selama tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kalau nantinya ada penerimaan CPNS, tentu kita menyambut baik. Tapi aturan dari pusat harus tetap ditaati, jadi kita serahkan kepada pemerintah kota bagaimana langkah terbaiknya,” pungkasnya. (adr)