Foto: Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Digiring Ke Bareskrim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
gallery figure

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, AKP Deky Jonathan Sasiang digiring ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5). Deky ditangkap terkait dugaan keterlibatannya sebagai beking atau pelindung jaringan narkoba bandar Ishak dkk di Kutai Barat.

Deky tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan tangkap diborgol. Kedatangan Deky dikawal ketat tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Deky memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Deky resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri usai terjerat kasus narkoba. Putusan itu dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (18/5).

Usai menjalani sidang etik, Deky langsung diamankan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik kini juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari praktik melindungi peredaran narkoba jaringan bandar Ishak di Kutai Barat.

Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO