KETUA Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya akan menggelar sidang etik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Achmad Syahri Assidiqi atas tindakan yang dianggap niretika dalam rapat. Sidang itu dihelat di kantor Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 15 Mei 2026.
"Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra," kata Habiburokhman saat dihubungi pada Jumat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu akan memimpin langsung jalannya sidang. Adapun agenda hari ini adalah pemeriksaan terhadap Achmad Syahri Assidiqi yang kedapatan merokok dan bermain gim saat ketika rapat DPRD Jember, Jawa Timur, berlangsung.
Aktivitas Achmad itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Pada 13 Mei 2026 kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengeluarkan surat panggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 untuk meminta Achmad menghadiri sidang etik pada hari ini.
Achmad diminta membawa saksi dan bukti untuk diperiksa. Ia juga tidak diperkenankan absen dengan mengirim perwakilan untuk memenuhi panggilan.
Menurut Habiburokhman, keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan disampaikan setelah mereka merampungkan sidang etik terhadap Achmad. "Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga," ucap dia.
Dalam rekaman video yang tersebar luas di media sosial, Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra, tertangkap kamera tengah bermain gim dan merokok ketika rapat DPRD Jember yang membahas stunting.
Rekaman video yang menampilkan Achmad Syahri Assidiqi tengah bermain gim di ponsel sambil merokok dalam rapat beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram.
Video tersebut diketahui direkam kala Komisi D DPRD Jember menghelat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta perwakilan Puskesmas, Senin, 11 Mei lalu.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Achmad Syahri yang memicu sorotan publik. "Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga," katanya, Selasa, 12 Mei 2025.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·