Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini dinilai mendesak mengingat tahapan awal pemilihan umum akan dimulai dalam waktu dekat.
Percepatan pembahasan regulasi tersebut diperlukan agar tidak menghambat proses rekrutmen penyelenggara pemilu yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini. Dilansir dari Detikcom, kepastian payung hukum menjadi syarat mutlak sebelum seleksi petugas pelaksana pemilu dapat dilaksanakan secara resmi.
"Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya, kan nggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai," kata M Sarmuji, Sekjen Partai Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut menambahkan bahwa revisi aturan harus segera dilakukan jika memang pemerintah dan parlemen sepakat untuk melakukan perubahan. Penundaan pembahasan dikhawatirkan akan menimbulkan kendala teknis pada saat tahapan krusial mulai berjalan.
Sarmuji menduga belum dimulainya pembahasan revisi saat ini disebabkan oleh prioritas nasional lainnya. Faktor ketahanan energi dan tantangan situasi kebangsaan saat ini dianggap menjadi pertimbangan utama bagi para pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Meskipun mendorong percepatan, Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan jika undang-undang yang ada saat ini tetap dipertahankan tanpa perubahan. Namun, penyempurnaan aturan tetap diharapkan demi menghasilkan sistem pemilihan yang lebih baik di masa depan.
Saat ini fokus utama partai adalah memastikan kelancaran setiap tahapan yang sudah dijadwalkan oleh penyelenggara. Hingga kini, DPR dan pemerintah masih terus memantau perkembangan kondisi nasional sebelum memutuskan jadwal pasti dimulainya pembahasan RUU tersebut.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·