Grab Indonesia memberikan pendampingan hukum dan bantuan medis kepada seorang mitra pengemudi ojek online, Donatus Darso, yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, pada Senin (13/4/2026).
Aksi kekerasan yang menimpa mitra pengemudi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum sopir di area bandara saat korban sedang menjemput wisatawan mancanegara. Dilansir dari Money, manajemen Grab menegaskan posisi perusahaan yang tidak menoleransi segala bentuk tindakan fisik terhadap mitranya.
Director of Grab Indonesia, Richard Aditya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan insiden tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Grab telah menerima laporan insiden tersebut dan tengah berkoordinasi serta bekerja sama dengan pihak berwenang guna mendukung proses investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Richard Aditya, Director of Grab Indonesia.
Korban pengeroyokan, Donatus Darso, memberikan keterangan di Polres Manggarai Barat bahwa pelakunya diperkirakan berjumlah tujuh hingga sembilan orang. Donatus mengaku mengalami penganiayaan berupa pemukulan, tendangan, hingga pencekikan yang menyebabkan dirinya terjatuh di aspal jalan.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, Grab telah mengonfirmasi pemberian biaya pengobatan bagi Donatus. Selain itu, tim pendampingan hukum juga telah diturunkan untuk mengawal kasus ini di ranah kepolisian demi memberikan rasa aman bagi mitra lainnya.
Manajemen Grab juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan komunitas mitra di Labuan Bajo guna menjaga kondusivitas keamanan di wilayah tersebut. Perusahaan mengandalkan fitur keamanan 24 jam dan integrasi dengan layanan kepolisian untuk memitigasi risiko serupa di masa depan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·