Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengklarifikasi bahwa unggahan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dilakukan atas nama pribadi. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), menyusul laporan dugaan pemotongan video.
Dilansir dari Detikcom, Grace hadir didampingi sejumlah pendiri PSI seperti Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dan Cheryl Tanzil. Ia menekankan kehadiran rekan-rekannya tersebut bukan dalam kapasitas jabatan formal partai.
"Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat yang kebetulan juga sedang sudah bebas tugas semua nih ya dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini ada sesama pendiri PSI juga, tapi hari ini hadir sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat aja," kata Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Mantan Ketua Umum PSI ini juga menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengenai ketiadaan bantuan hukum dari partai. Grace mengungkapkan bahwa instruksi tersebut datang langsung dari dirinya agar organisasi tidak terseret dalam persoalan hukum pribadinya.
"Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," kata Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Keyakinan bahwa tidak ada aturan hukum yang dilanggar membuat Grace merasa persoalan ini tidak perlu dikaitkan dengan institusi partai. Ia menilai konten yang diunggahnya merupakan haknya sebagai warga negara di media sosial.
"Saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu," ujar Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Meskipun dilaporkan ke pihak berwajib, Grace menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Jusuf Kalla. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait materi video tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," tutur Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Kasus ini bermula dari laporan gabungan 40 organisasi kemasyarakatan Islam ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026). Selain Grace, dua nama lain yakni Ade Armando dan Permadi Arya turut dilaporkan atas dugaan pemotongan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada.
"Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata Syaefullah Hamid, Perwakilan LBH Hidayatullah.
Laporan resmi terhadap ketiga individu tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·