Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan fasilitas tempat penitipan dan pengasuhan anak atau Daycare Tripartit Berdikari di kawasan Rusunawa Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/5/2026). Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 guna meringankan beban pengasuhan bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Langkah penyediaan fasilitas ini ditujukan untuk menjamin efektivitas kerja para buruh yang memiliki anak usia dini. Dilansir dari Detikcom, Gubernur sempat meninjau langsung kondisi bangunan serta memberikan mainan kepada anak-anak yang berada di lokasi tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap keluarga pekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai keberadaan penitipan anak yang terintegrasi dengan kawasan industri atau hunian buruh sangat krusial. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk dukungan nyata agar para tenaga kerja dapat berkonsentrasi penuh pada profesinya tanpa mengesampingkan kualitas pola asuh anak.
"Hari hari daycare dibangun dan diresmikan di daerah Ungaran. Ada beberapa daerah yang sudah juga seperti di Batang dan lainnya, agar tenaga kerja atau buruh kita maksimal, anak-anak bisa dititipkan di sini untuk mendapatkan pola asuh dan asih," kata Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Instruksi pengembangan fasilitas serupa telah diberikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk diterapkan di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Selain aspek pengasuhan, pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi karyawan guna menjaga daya beli buruh melalui penyediaan bahan pokok dengan harga produsen.
"Barang yang dijual merupakan kebutuhan pokok karyawan, harganya dari produsen langsung. Misal beras dan cabai langsung dari petani, minyak goreng langsung dari Bulog," ungkap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Pengelolaan operasional tempat penitipan anak ini berada di bawah naungan yayasan yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Struktur tenaga pengajar dan pendamping disiapkan secara khusus untuk menjaga rasio pengasuhan yang ideal bagi anak-anak buruh selama jam kerja berlangsung.
"Operasionalnya setiap hari Senin-Sabtu, pukul 06.30-17.00 WIB. Ke depan kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari rekan-rekan pekerja atau buruh, karena tujuan daycare ini untuk membantu persoalan waktu asuh dan pola asuh bagi anak-anak dari pekerja," kata Sakun Adi Wiratmoko, Ketua Yayasan Anugerah Tripartit Serasi.
Saat ini tercatat sekitar 537 koperasi karyawan telah beroperasi di Jawa Tengah sebagai bagian dari sistem pendukung kesejahteraan. Program ini berjalan beriringan dengan insentif transportasi serta penyediaan hunian bagi pekerja berpenghasilan rendah yang telah diinisiasi pemerintah provinsi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·