Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan Lurah Kalisari beserta dua pejabat struktural lainnya pada Rabu (15/4/2026), setelah ditemukan adanya manipulasi laporan kinerja pelayanan publik menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam aplikasi JAKI.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pembinaan terhadap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jakarta Timur yang dinilai mencoreng integritas pelayanan pemerintah daerah. Selain lurah, pejabat yang dicopot adalah Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, tindakan tegas ini dipicu oleh temuan foto laporan kerja yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Foto tersebut diduga direkayasa menggunakan teknologi AI guna memberikan kesan pekerjaan telah selesai dilakukan.
"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, saat memberikan keterangan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pemecatan permanen, melainkan upaya perbaikan kualitas SDM di lingkungan Pemprov DKI. Ia menyatakan tidak ingin mematikan karier para ASN tersebut, namun integritas dalam sistem pelaporan tetap harus ditegakkan.
Pihak pemerintah provinsi kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelaporan kinerja lapangan, terutama yang melibatkan pasukan oranye atau PPSU. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan yang masuk melalui kanal digital.
Sistem aplikasi JAKI juga akan diperbarui guna memperketat otorisasi pengunggahan dokumentasi pekerjaan. Pramono menyebutkan bahwa mekanisme verifikasi akan diperbaiki agar celah manipulasi serupa tidak dapat dilakukan kembali oleh oknum petugas di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya kejujuran bagi petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat kelurahan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelaporan digital milik pemerintah daerah.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·