Parlemen Iran Siapkan Undang&Undang Kendali Penuh Selat Hormuz

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Iran tengah menyusun rancangan undang-undang untuk mempertegas kendali atas Selat Hormuz sebagai hak yang tidak dapat diganggu gugat. Langkah legislatif ini diambil di tengah meningkatnya tensi militer dengan Amerika Serikat dan Israel di kawasan perairan strategis tersebut.

Dilansir dari Detikcom, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyerahkan kendali atas jalur pelayaran minyak global tersebut kepada pihak asing.

"Tidak pernah." kata Ebrahim Azizi, anggota parlemen senior Iran.

Mantan komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) tersebut menekankan kedudukan hukum wilayah perairan tersebut bagi Teheran dalam wawancaranya di Teheran.

"Ini adalah hak kami yang tidak dapat dicabut," kata Ebrahim Azizi.

Azizi menjelaskan bahwa otoritas Iran akan memegang kendali penuh terhadap setiap aktivitas pelayaran yang melintasi jalur tersebut.

"Iran akan menentukan hak lintasan, termasuk [pemberian] izin bagi kapal untuk melintas di Selat tersebut," tambah Ebrahim Azizi.

Menurutnya, dasar hukum kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi di parlemen berdasarkan konstitusi negara untuk menjamin keamanan nasional dan lingkungan.

"Kami sedang mengajukan rancangan undang-undang di parlemen, berdasarkan Pasal 110 konstitusi, yang mencakup lingkungan, keselamatan maritim, dan keamanan nasional. Angkatan bersenjata akan melaksanakan undang-undang tersebut," kata Ebrahim Azizi.

Azizi menilai posisi strategis selat tersebut merupakan instrumen penting bagi Iran dalam menghadapi tekanan dari blok Barat dan sekutunya.

"Salah satu aset kami untuk menghadapi musuh," kata Ebrahim Azizi.

Ia juga melayangkan kritik keras terhadap negara-negara tetangga yang memfasilitasi kehadiran militer Amerika Serikat di kawasan Teluk.

"Merekalah para bajak laut yang menjual kawasan kami kepada Amerika," kata Ebrahim Azizi.

Azizi menuding kebijakan luar negeri Amerika Serikat sebagai ancaman utama bagi stabilitas keamanan maritim internasional.

"Bajak laut terbesar di dunia," kata Ebrahim Azizi.

Meskipun terjadi ketegangan, ia mengklaim Iran tetap mengedepankan kerja sama regional selama tidak melibatkan campur tangan kekuatan luar.

"Kami selalu mengatakan bahwa kami perlu bekerja bersama untuk mengamankan kawasan kami," kata Ebrahim Azizi.

Terkait polemik internal mengenai status pembukaan selat yang sempat disinggung Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi, Azizi menegaskan kesatuan sikap rezim.

"Ketika menyangkut keamanan nasional, tidak ada pendekatan moderat atau garis keras," kata Ebrahim Azizi.

Ia juga merespons tekanan diplomatik dari Presiden AS Donald Trump yang menuntut pembukaan koridor maritim dengan nada meremehkan.

"I do not expect much from a man who twists the truth," kata Ebrahim Azizi.

Menurut Azizi, tindakan Iran merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya tekanan ekonomi dan politik yang dilakukan oleh pihak Washington.

"Kami hanya membela hak-hak kami di hadapan pemerasan Amerika." kata Ebrahim Azizi.

Mengenai situasi domestik dan pembatasan akses digital, ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bersifat situasional demi menjaga keamanan negara.

"Ketika aman dan terjamin kami akan mencabut larangan tersebut agar musuh tidak mengambil keuntungan," kata Ebrahim Azizi.

Azizi juga menanggapi isu penegakan hukum terhadap demonstran dengan menegaskan adanya prosedur yang berlaku dalam kondisi darurat.

"Dalam perang, bahkan dalam gencatan senjata, ada aturan," kata Ebrahim Azizi.

Di sisi lain, peneliti Universitas Teheran, Mohammad Eslami, berpendapat bahwa penguasaan selat merupakan bagian dari upaya Iran memulihkan daya gentar pasca-konflik.

"Prioritas pertama Iran setelah perang adalah memulihkan daya gentar dan Selat Hormuz termasuk salah satu alat tawar strategis utama Iran," kata Mohammad Eslami.

Eslami menambahkan bahwa Teheran tetap membuka peluang dialog mengenai manfaat jalur tersebut, namun dengan syarat kendali tetap berada di tangan Iran.

"Teheran terbuka untuk membahas bagaimana negara lain dapat memperoleh manfaat dari kerangka baru Iran untuk selat tersebut, tetapi kendali [atas Selat Hormuz] adalah intinya." kata Mohammad Eslami.

Namun, klaim sepihak ini mendapat penolakan keras dari Uni Emirat Arab yang menganggap langkah tersebut melanggar hukum internasional.

"Suatu tindakan pembajakan yang bermusuhan," kata Dr Anwar Gargash, penasihat diplomatik presiden Uni Emirat Arab.

Gargash mengkhawatirkan kebijakan Iran ini akan menjadi contoh buruk bagi pengelolaan jalur laut internasional lainnya di masa depan.

"Preseden berbahaya," kata Dr Anwar Gargash.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dilaporkan akan mengirim delegasi yang dipimpin Wakil Presiden JD Vance untuk membahas krisis ini di Islamabad dalam waktu dekat.