Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Dipatok Rp2.859.000 per Gram

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau mengalami variasi harga pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di angka Rp2.859.000 pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dikutip dari Market, fluktuasi ini mencakup seluruh ukuran yang tersedia, mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar. Untuk emas dengan berat 0,5 gram, masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp1.479.500.

Sementara itu, pecahan 2 gram ditawarkan seharga Rp5.658.000, diikuti oleh ukuran 5 gram yang dibanderol Rp14.070.000. Bagi investor yang mengincar ukuran lebih besar, emas 10 gram dijual seharga Rp28.085.000 dan ukuran 25 gram dipatok Rp70.087.000.

Penyajian harga berlanjut pada ukuran menengah hingga besar. Emas Antam ukuran 50 gram saat ini dihargai Rp140.095.000, sedangkan untuk ukuran 100 gram dipatok pada level Rp280.112.000.

Pecahan yang lebih besar lagi, yakni 250 gram, memiliki nilai jual sebesar Rp700.015.000. Untuk ukuran 500 gram, harganya mencapai Rp1.399.820.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram dibanderol senilai Rp2.799.600.000.

Daftar Harga Emas Antam 12 Mei 2026BeratHarga DasarHarga (+Pajak PPh 0,25%)
0,5 grRp1.479.500Rp1.483.199
1 grRp2.859.000Rp2.866.148
2 grRp5.658.000Rp5.672.145
3 grRp8.462.000Rp8.483.155
5 grRp14.070.000Rp14.105.175
10 grRp28.085.000Rp28.155.213
25 grRp70.087.000Rp70.262.218
50 grRp140.095.000Rp140.445.238
100 grRp280.112.000Rp280.812.280
250 grRp700.015.000Rp701.765.038
500 grRp1.399.820.000Rp1.403.319.550
1.000 grRp2.799.600.000Rp2.806.599.000

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mencatatkan kenaikan ke posisi Rp2.676.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak.

Merujuk pada PMK No. 34/PMK.10/2017, potongan PPh 22 untuk buyback adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi yang diterima pelanggan.

Untuk transaksi pembelian emas, konsumen dibebankan PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9%. Bukti potong pajak akan diberikan pada setiap transaksi sebagai dokumen resmi bagi pembeli.