Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Program Tax Amnesty Lanjutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menyelenggarakan kembali Program Pengampunan Pajak (PPS) atau tax amnesty selama masa jabatannya di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Kebijakan tersebut diambil guna menjaga integritas para petugas pajak, kecuali jika terdapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Langkah peniadaan program ini dilatarbelakangi keinginan untuk membentengi pegawai pajak dari potensi praktik kebijakan yang membuka ruang transaksional. Berdasarkan laporan dari Detik Finance, Purbaya menilai skema pengampunan tersebut kerap menciptakan area abu-abu bagi para fiskus dalam menjalankan tugasnya.

"Kecuali ada perintah dari presiden ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di kantornya.

Purbaya menekankan pentingnya disiplin dan kebijakan integritas bagi staf di Direktorat Jenderal Pajak. Ia meminta para pegawai untuk fokus bekerja secara maksimal tanpa bergantung pada program pengampunan yang bersifat temporer di masa mendatang.

"Jadi saya melindungi teman-teman di pajak. Kita ke depan nggak akan menjalankan lagi tax amnesty, kecuali diperintah ya oleh Bapak Presiden. Supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan kebijakan integritas terus," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Catatan sejarah menunjukkan Indonesia telah melaksanakan pengampunan pajak sebanyak dua kali. Pelaksanaan pertama pada Juli 2016 hingga Maret 2017 meraup Rp 130 triliun, sementara periode kedua pada Januari-Juni 2022 menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 61 triliun.

"Nggak ada gunanya kita setahun dapat Rp 100 triliun, habis itu semuanya resah karena pasti ada grey area di situ. Saya lihat ini kan teman-teman beberapa dipanggil oleh kejaksaan ya, saya lihat prosesnya ya kadang-kadang grey area, nggak black and white. Saya sudah tunggu kejaksaan lima bulan menjalankan pemeriksaan, kok belum keluar-keluar juga hasilnya, artinya memang sepertinya tidak segampang itu," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Optimalisasi pendapatan negara akan difokuskan pada sistem perpajakan yang sudah ada saat ini. Purbaya menegaskan bahwa menghindari pengulangan tax amnesty merupakan upaya mitigasi risiko hukum yang sama bagi jajaran petugas pajak di masa depan.

"Artinya ke depan kalau kita melaksanakan tax amnesty lagi, pasti orang pajak akan terkena risiko yang sama. Lebih baik kita kerjakan yang ada sekarang, kita optimalkan pendapatan. Jadi Anda juga bisa tenang beberapa tahun ke depan," tambah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.