Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 20.000 per gram pada perdagangan Rabu (13/5/2026) pukul 08.40 WIB. Berdasarkan data yang dilansir dari Money, nilai logam mulia tersebut kini berada di posisi Rp 2.839.000 per gram.
Koreksi harga ini terjadi setelah pada pembukaan perdagangan di pagi hari yang sama, harga emas Antam sempat bertengger di angka Rp 2.859.000 per gram. Penurunan harga ini mencakup seluruh varian berat emas batangan yang disediakan mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram.
Ketersediaan produk emas batangan Antam dirancang untuk memenuhi berbagai profil kebutuhan konsumen dengan variasi berat yang beragam. Penyesuaian harga terbaru ini secara otomatis mengubah rincian harga beli di butik Logam Mulia secara menyeluruh.
| 0,5 gram | 1.469.500 |
| 1 gram | 2.839.000 |
| 2 gram | 5.618.000 |
| 3 gram | 8.402.000 |
| 5 gram | 13.970.000 |
| 10 gram | 27.885.000 |
| 25 gram | 69.587.000 |
| 50 gram | 139.095.000 |
| 100 gram | 278.112.000 |
| 250 gram | 695.015.000 |
| 500 gram | 1.389.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.779.600.000 |
Aspek perpajakan dalam transaksi emas ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi tersebut menetapkan bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Selain pajak pembelian, ketentuan pajak juga berlaku pada transaksi penjualan kembali atau buyback kepada PT Antam untuk nilai di atas Rp 10 juta. Besaran potongan pajak buyback adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP serta 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Laman resmi Logam Mulia melakukan pembaruan harga secara rutin setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·