Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan obat-obatan yang ditanggung melalui program BPJS Kesehatan tetap aman dan tidak terdampak oleh kenaikan harga obat. Harga obat mengalami kenaikan imbas rupiah yang melemah.
Budi menyebut, pihaknya telah memantau kenaikan harga obat di pasaran dan menilai sebagian kenaikan masih berada dalam batas yang wajar.
“Jadi, harga obat kita udah lihat, kita udah list mana yang naiknya make sense dan tidak make sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan,” ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Budi, kenaikan harga obat tidak bisa dihitung secara langsung mengikuti perubahan kurs dolar. Sebab, komponen biaya dalam industri farmasi tidak seluruhnya bergantung pada dolar.
“Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30%, harga obat naik 30% kan nggak gitu, kan? Karena harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah,” tutur Budi.
“Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100% perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga,” lanjutnya.
Karena itu, Kemenkes telah menghitung batas kenaikan harga yang masih dinilai rasional bagi industri farmasi. Jika terdapat perusahaan yang menaikkan harga melebihi batas tersebut, Kemenkes akan melakukan klarifikasi.
“Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka (Dirjen Farmalkes Lucia Rizka Andalusia),” tuturnya.
Budi menegaskan kenaikan harga pada rentang 10-20% masih dapat diterima.
“10 sampai 20% itu make sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ. Tapi ya BPJS kita secure, aman,” ucapnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rizka Andalusia, memastikan kenaikan harga obat tertinggi tidak melebihi 20 persen.
“Paling tinggi 20%,” ucapnya.
Ia menjelaskan besaran kenaikan berbeda-beda pada setiap perusahaan farmasi tergantung kondisi masing-masing industri.
“Iya, tergantung industri farmasinya, ada yang cuma naikin 5%, ada yang naikin 10%, gitu. Tapi tidak lebih dari 20%, jadi artinya tidak, di BPJS juga aman juga,” jelasnya.
Rizka juga memastikan seluruh obat yang masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan hingga saat ini masih tetap ditanggung dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
“Masih ter-cover, masih ter-cover,” pungkas dia.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·