Harga Tiket Pesawat Domestik Naik Setelah Kenaikan Avtur

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Kenaikan harga tiket pesawat untuk beberapa rute domestik mulai terlihat pada Jumat, 12 April 2026. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket antara 9 hingga 13 persen. Kenaikan harga avtur menjadi pemicu utama kenaikan harga tiket tersebut.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, harga tiket pesawat pulang-pergi dari Jakarta ke Bali untuk keberangkatan Minggu, 19 April 2026, dan kembali pada Sabtu, 25 April 2026, berkisar antara Rp2,8 juta hingga Rp4,1 juta. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2,5 juta.

Untuk rute Jakarta-Medan, juga terjadi kenaikan harga. Tiket untuk penerbangan ke Bandara Kualanamu diperkirakan berada di angka Rp3,4 juta hingga Rp5,6 juta. Kenaikan harga ini mengikuti tren kenaikan harga yang terjadi pada rute lainnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebelumnya telah mengumumkan rencana pemerintah untuk menjaga kenaikan harga tiket pesawat dalam kisaran 9-13 persen. Pemerintah berupaya menstabilkan harga di tengah naiknya harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai.

Airlangga Hartanto mengatakan, "Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13%" dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM pada Senin, 6 April 2026. Harga avtur disebut berkontribusi 40% dari total biaya operasional maskapai.