Hidayat Nur Wahid Kecam Israel Atas Penangkapan Dua Wartawan Indonesia

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan kejahatan terhadap misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotilla. Seperti diberitakan oleh Detikcom, Israel disebut menangkap dua wartawan Indonesia yang berada di kapal tersebut.

Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, didesak untuk tidak hanya melayangkan kecaman. Langkah nyata harus segera diambil demi menyelamatkan kedua jurnalis tersebut serta warga negara Indonesia (WNI) lain yang diduga ikut ditahan.

"Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, dan tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Tindakan penahanan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal serta kebebasan sipil.

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan warganya di mana pun berada. Hal ini sesuai dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia, oleh karena itu, government harus memastikan keselamatan para warga negaranya dimanapun juga, termasuk yang berada di luar Indonesia," ujar Hidayat Nur Wahid.

Kementerian Luar Negeri juga didorong untuk segera melakukan langkah diplomatik. Koordinasi perlu dilakukan dengan negara sahabat serta organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah diplomatik tersebut dinilai sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil yang menjadi korban penahanan oleh pihak Israel.

Selain itu, peran Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut menjadi sorotan. Peran diplomatik di forum tersebut dinilai perlu dioptimalkan secara maksimal.

Kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian harus memberikan dampak nyata. Jika keberadaan dewan tersebut tidak berguna untuk membantu kemerdekaan Palestina serta keselamatan warga sipil, maka Indonesia sepatutnya mempertimbangkan ulang keanggotaannya.

"Kejahatan Israel terhadap 2 wartawan dari Indonesia itu menambahkan bukti kejahatan Israel terhadap wartawan, bahkan jumlah korban wartawan yang tewas akibat kejahatan Israel melampaui jumlah wartawan yang tewas saat perang dunia pertama atau kedua. Ini juga momentum komunitas wartawan Indonesia tunjukkan solidaritas mereka untuk hentikan kejahatan Israel terhadap Wartawan," tutur Hidayat Nur Wahid.