Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora menarik yang terjadi pada Selasa (21/4) dan bisa dibaca kembali sebagai rangkuman peristiwa untuk mengawali hari ini.
Rangkaian berita tersebut berisi tentang serba-serbi perayaan Hari Kartini hingga pengesahan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
1. Hari Kartini, Menteri PPPA serukan kerja bersama berdayakan perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memandang upaya pemberdayaan perempuan perlu dilakukan secara sinergis oleh seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, akademisi, media, hingga komunitas.
"Ke depan, kita memiliki pekerjaan bersama untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam seluruh sektor pembangunan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
2. Hari Kartini, Wamendukbangga ajak perempuan saling dukung dan berdaya
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengajak para perempuan untuk saling mendukung dan memberdayakan untuk terus menghidupkan semangat Ibu Kartini.
"Jangan pernah menyerah karena tantangan pada perempuan itu pasti akan ada, tetapi bagaimana kita sesama perempuan untuk tetap saling membantu, saling mendukung, dan nantinya bisa menghasilkan perempuan-perempuan Indonesia yang lebih berdaya menuju generasi emas 2045," katanya .
3. Hari Kartini, Wamendikdasmen: Akses dan mutu pendidikan harus sejalan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan semangat kesetaraan dalam pendidikan tidak boleh berhenti pada keterbukaan akses belajar semata, namun juga harus diikuti dengan penguatan mutu pembelajaran.
"Dengan adanya Ibu Kartini, kita semua sama-sama punya cita-cita yang sama dan hak yang sama untuk mendapatkan ilmu," kata Wamen Fajar.
4. DPR: Hari Kartini momentum beri akses pendidikan merata bagi perempuan
Anggota DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi perempuan di Indonesia.
"Kami berharap negara bisa menjamin pendidikan terbaik untuk perempuan-perempuan Indonesia," kata Anis menanggapi peringatan Hari Kartini.
5. Menteri Arifah: UU PPRT disahkan bukti negara hadir lindungi hak PRT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa pengesahan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak pekerja rumah tangga.
"Melalui undang-undang ini, negara menjamin pemenuhan hak-hak dan perlindungan pekerja rumah tangga, seperti upah dan jam kerja yang adil, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta pelindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," kata dia.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·